Diragukan YUSRIL Bela Irfan Nur Alam Disidang Praperadilan Datang Langsung ke Pengadilan, Begini Alasannya

- 4 April 2024, 20:11 WIB
Prof Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan pers usai sidang di MK
Prof Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan pers usai sidang di MK /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

IDEJABAR - Kehadiran Prof Yusril Ihza Mahendra bela Irfan Nur Alam, anaknya mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi seolah menjadi angin segar dan menimbulkan optimistis dari kubu Irfan Nur Alam, baik keluarga maupun para pendukungnya, terlebih dengan tancap gas mempraperadilankan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pasca penahanan INA karena terjerat korupsi Pasar Cigasong Majalengka.

Prof Yusril sendiri memang sudah menandatangi kuasa sebagai penasehat hukum dari Irfan Nur Alam (INA) dalam naungan kantor Hukum Ihza & Ihza Law Firm. Bahkan pengadilan sudah mengirimkan surat panggilan untuk datang ke Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung pada Selasa 16 April 2024 usai Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024. Baik kepada Yusril selaku kuasa hukum INA maupun ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Namun sekarang masalahnya apakah Prof Yusril bisa hadir di persidangan praperadilan dengan termohon Kejati Jabar yang digelar di PN Bandung atau hanya diwakilkan karena kesibukannya?

Baca Juga: Gempa Hari Ini di Jawa Timur, Terjadi Kamis 4 April 2024 Jelang Buka Puasa Kekuatan 4.1, Pusat Gempa di Bawean

Seperti diketahui Prof Yusril sekarang menjadi Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, saat ini dia bersama tim nya sedang berjuang menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai penggugat adalah pasangan presiden 01 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan pasangan presiden no urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Kalau melihat kesibukan mereka saat ini tidak mungkin untuk meninggalkan persidangan yang begitu besar dan menyita perhatian publik di seluruh Indonesia hanya sekedar untuk datang ke PN Bandung. Terlebih sidang di MK tersebut merupakan pertaruhan nama Yusril terhadap Prabowo.

Kalau saja MK membuat putusan lain menenangkan penggugat maka Prabowo terancam terhadap ketetapan sekarang yakni sebagai pasanggan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.

 

Terkesan Ngegos Saja Belum Tentu Datang

Aktivis anti Korupsi Jawa Barat Agus Satria menyatakan ekspos besar besaran tentang Yusril Ihza Mahendra menjadi penasehat hukum INA terkesan ngegos saja.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x