IDEJABAR – Dapat diperkirakan bahwa sidang perkara korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5/2024) ini akan berlangsung seru.
Soalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi. Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Hari ini dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, tim Jaksa hadirkan saksi Gunawan, Hermanto, Lukman Irwanto dan Puguh Hari Prabowo,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada media, Rabu pagi.
Jabatan mereka ialah:
- Gunawan, mantan Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan
- Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
- Lukman Irwanto, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha dan Rumah Tangga (Rumga) Kementan.
- Puguh Hari Prabowo, Bendahara Pengeluaran Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian Kementan.
Adapun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL melakukan pemerasan Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi yang setara dengan suap Rp40,6 miliar dalam periode 2020-2023. Total korupsi SYL adalah Rp85,1 miliar.
Apakah hanya segitu?
Boleh diyakini tidak!
Besar kemungkinan lebih dari itu, namun bukti-bukti yang dapat diperoleh KPK hanya Rp85,1 miliar