IDEJABAR - Kasus Subang semakin ramai untuk disimak banyak fakta unik dari hasil persidangan, drama yang selama ini terjadi mulai terbongkar satu persatu. Ada beberapa fakta terbaru di Kasus Subang.
Dua terdakwa yang selama ini saling sindir, saling tudin saling tunjuk yakni Yosef Hidayah dan Muhamad Ramdanu alias DANU terus menyeruak dan terbongkar di Pengadilan Negeri Subang.
Kasus Subang yang cukup fenomenal, betapa tidak ibu dan anak dibunuh sekaligus, pelakunya pun ternyata masih ayah dan juga keponakan, keduanya memang belum terbukti dipersidangan tapi sudah dijadi terdakwa.
Cukup capek dan lelah seolah kasus pembunuhan yang terpanjang baru terungkap, karena dua tahun lalu pelaku, tersangka dan otak di balik kasus pembunuhan keji itu tak kunjung terungkap selama dua tahun lebih.
Awal Terbongkar Kasus Subang
Polemik yang ak berkesudahan itu setelah Penasehat hukum yang mendampini selama ini berani memberikan jaminan keselamatan serta keamanan hingga akhirnya, salah seorang saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya menyerahkan diri ke Mako Polda Jabar di Jln. Soekarno Hatta Bandung di bulan Oktober 2023.
Dia adalah Danu yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Tak berselang lama, Tim Polda Jabar yang tangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, melakukan jemput paksa terhadap salah seorang tersangka di rumahnya.
Orang yang dimaksud adalah Yosef Hidayah, yang sebelumnya berstatus saksi. Ia (Yosef) adalah suami dan ayah dari kedua korban, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.