Hal Baru Terungkap di SIDANG KASUS SUBANG, Lucu,.. Peristiwa Tahun 2021 di BAP Tahun 2023

- 18 Mei 2024, 09:15 WIB
KASUS SUBANG, Suasana sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Subang, menghadirkan tersangka Danu./ video tersembunyi/idejabar
KASUS SUBANG, Suasana sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Subang, menghadirkan tersangka Danu./ video tersembunyi/idejabar /

IDEJABAR - Pada sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Subang sejumlah saksi yang dihadirkan mengungkap fakta yang sebelumnya tak terduga.

Fakta fakta yang diakui para saksi yang dihadirkan pada sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Subang, terus terurai satu demi satu yang sebelumnya tak terungkap.

Para saksi yang dihadirkan pada sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di PN Subang, baik oleh jaksa penuntut umum (JPU) atau pendampingan hukum (PH) dari kedua tersangka, ada hal baru.

Baca Juga: Pj Wali Kota: Pilkada 2024 Harus Jujur, Aman, Kondusif dan Terkendali

Sementara kedua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang disidang di PN Subang yaitu Yosef Hidayah dan Muhamad Ramdanu atau Danu.

 

Dilarang Diliput tapi Berhasil Disadap

Pada sidang ke-2 tersangka Yosef Hidayah dan Danu serta menghadirkan para saksi, majelis hakim melarang awak media untuk melakukan peliputan jalannya sidang.

Larangan peliputan itu dilakukan saat menghadirkan, baik ke-2 tersangka dan atau saksi yang dianggap krusial dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Meskipun demikian, suasana sidang tak lepas dari pantauan awak media. Seperti kesaksian ibu Euis penjual makanan. Dalam memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim, berhasil terekam melalui alat penyadap perekam suara.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah