IDEJABAR - Putusan cerai Ria Ricis pdf nya ramai dibicarakan mengingat banyak mengunduhnya hingga ribuan orang langsung dari putusan cerai Ricis Mahkamah Agung berbentuk pdf.
Putusan PA Jakarta Selatan no 547/PDT.G/2024/PA.JS menjadi konsumsi publik hingga hebog putusan cerai Ricis dalam bentuk pdf menyebar karena bisa diaksesnya melalui laman resmi Mahkamah Agung.
Namun seiring hebohnya terhadap putusan gugatan cerai Ricis dan pdf nya menyebar akhirnya postingan di web resmi Mahkamah Agung (MA) tersebut hilang.
Berdasarkan penelusuran pihak yang punya website hanya memberikan pemberitahuan "Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011. Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan."
Itulah bunyi dari website MA padahal sebelumnya putusan itu bisa diakses dan diundur semua orang.
Terkait hal itu MA pun memberikan penjelasan resmi yang menyebutkan bahwa terkait para pihak kasus perceraian akan disamarkan identitasnya.
Menurut Jubir MA Suharto, prinsipnya di sistem informasi administrasi perkara nama pihak dalam perkara cerai di anoname atau disamarkan.