IDEJABAR – Dokumen gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan menjadi trending topic di medsos X (twitter), Senin siang ini (6/5/2024); lalu lintas pembicaraannya mencapai 33.400 cuitan.
Ramainya cuitan tersebut dapat disimak di alamat https://twitter.com/search?q=Mokondo&src=trend_click&vertical=trends.
Yang menarik, netizen memberi judul perkara ini “Mokondo”, yang artinya Modal Kxntxl Doang.
Satu akun @convomf menulis: ((Bahkan di bilang mokondo aka ga bisa)). Kebangetan bgt lu Ryan Ryan
Akun yang lain @ilovjeonjk menulis:
...terlepas dari kontennya ricis banyak yang tolol, tapi baca duduk masalahnya sakit bgt anying. dapet suami mokondo, ga bisa bikin hubungan istri - ibunya lebih kondusif malah memihak dan nyudutin istri. serius gue bacanya sesek bgt cok anjir lah
Salah satu sebab disebut Mokondo adalah keterangan dalam dokumen, yakni:
Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat.
Adapun Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada Kamis (2/5/2024), setelah Ricis mengajukan gugatan cerai pada 30 Januari 2024 dan menjalani sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.