IDEJABAR - Kejati Jabar (Kejaksaan Tinggi Jawa Barat) kini sedang mendalami dugaan korupsi dana hibah pada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat.
Bahkan dalam pengusutan dugaan korupsi dana hibah tersebut, beberapa pejabat penting di Jawa Barat telah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh penyidik Kejati Jabar.
Penyidik sangat konsen untuk mengusut dugaan korupsi tersebut mengingat kerugian negara diperkirakan puluhan miliar akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya membenarkan kasus NPCI Jawa Barat sedang ditangani Kejati Jabar. Tentu saja tahapannya masih berproses sehingga penyidik pun masih bekerja keras untuk mengusutnya.
Dijelaskannya terkait adanya dugaan korupsi tersebut sedang ditangani bidang Pidsus Kejati Jabar dan sekarang masih dalam pemeriksaan saksi saksi.
Ketika ditanya apakah dalam kasus dana hibah NPCI Jawa Barat ini ada intervensi dari pihak lain, Kasipenkum membantahnya, dia menyatakan dengan tegas tidak ada intervensi dari siapapun dalam penanganan kasus yang sedang ditangani Kejati Jabar termasuk kasus dana hibah NPCI Jabar.
Dia pun meminta awak media untuk bersabar karena masih dalam proses penyidikan. "Doakan saja semua tim pidsus Kejati Jabar sehat walafiat sehingga tetap bekerja dengan maksimal dan sesuai harapan masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Rabu 17 April 2024.
Dalam penanganan kasus dana hibah NPCI Jabar pihak Kejati Jabar telah berkirim surat pemanggilan melalui Sekda Jawa Barat.