IDEJABAR - Pasca penahanan Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam (INA) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) maka terjadi kekosongan di lembaga tersebut, padahal BKPSDM sangat strategis di lingkungan sebuah pemerintahan.
Kepala BKPSDM Irfan Nur Alam ditahan Kejati Jabar karena menjadi tersangka dalam kasus pembangunan Pasar Cigasong Majalengka ketika dirinya saat peristiwa terjadi menjadi Kepala Bagian Ekonomi.
Menanggapi penahanan Kepala BKPSDM, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi memastikan pelayanan publik di BKPSDM berjalan normal.
Untuk memperlancar pelayanan publik di lembaga tersebut Dedi Supandi mengaku akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Majalengka.
"Saya pastikan pelayanan publik di BKPSDM tetap berjalan," ujar Dedi kepada wartawan usai menghadiri acara di Lapangan GGM Majalengka.
Lebih lanjut Pj Bupati Majalengka mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini, namun dia memastikan keadaan ini tidak menganggu pelayanan di instansi yang selama ini dipimpin Irfan Nur Alam.
Lalu menurut Dedi, disatu sisi tidak boleh ada kekosongan jabatan karenan itu lah penunjukkan Plt Kepala BKPSDM Majalengka akan segera dilakukan segera.