Pengembangan Kasus Bandung Smart City, Korupsi Merajalela di Pemkot Bandung

- 20 Maret 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi. Balaikota Bandung tempat para elit pemerintah kota Bandung bekerja
Ilustrasi. Balaikota Bandung tempat para elit pemerintah kota Bandung bekerja /Antara

IDEJABAR-Pengembangan pemeriksaan korupsi Bandung Smart City, menguak praktik korupsi yang diduga sempat merajalela di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pemeriksaan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dugaan titipan proyek dari legislator ke Pemkot Bandung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Titipan Proyek

Terdapat empat anggota DPRD Kota Bandung yang diperiksa dan menjadi tersangka kasus korupsi ini.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Dilaporkan Diduga Korupsi ke KPK

Tampaknya, mereka menitipkan beberapa perusahaan tertentu kepada pihak Pemkot, agar perusahaan titipan itu memenangi paket lelang (tender) pekerjaan Pemkot yang dibiayai APBD perubahan.

Pihak Pemkot kemudian mengatur agar perusahaan itulah yang memenangi lelang. Nah, para elit politik dan aparatur sipil negara (ASN) yang membantu kemenangan itu telah bersepakat dengan perusahaan pemenang bahwa mereka akan mendapat uang setoran

Besarnya uang setoran itu bervariasi, biasanya 15-30 persen dari total nilai lelang.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3/ 2024).

Otak-Atik APBD Perubahan


Dalam kasus Bandung Smart City terjadi penambahan anggaran untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pada 2022. Anggaran Dinas yang semula Rp5 miliar, kemudian ditingkatkan menjadi Rp42 miliar melalui APBD Perubahan 2022.

Halaman:

Editor: Edi ES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x