Tim Yusril Ungkap 7 Alasan Praperadilan yang jadi KESALAHAN Kejati Jabar, Diungkap disidang PN Bandung

- 23 April 2024, 14:15 WIB
Tim Yusril saat membacakan materi gugatan praperadilan terhadap Kejati Jabar yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa 23 April 2024
Tim Yusril saat membacakan materi gugatan praperadilan terhadap Kejati Jabar yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa 23 April 2024 /idejabar

7. Penetapan tersangka terhadap pemohon tak sah dan tidak berdasar hukum karena tidak didasarkan dugaan tindak pidana yang jelas.

Sementara jawaban termohon dari Kejati Jabar yang dibacakan oleh Arnold Siahaan menolak seluruh dalil dalil yang disampaikan oleh pemohon dari itulah, termohon meminta majelis hakim untuk menolak gugatan praperadilan yang disampaikan oleh pemohon.***

 

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah