VIRAL Kasus Korupsi Tambang Timah Rp271 T, Kang Dedi Mulyadi Tegas Teriak Hentikan Tambang Timah Liar di Babel

- 7 April 2024, 14:26 WIB
Viral kasus korupsi tambang timah Rp721 T, Kang Dedi Mulyadi sudah mengingatkan soal kerusakan lngkungan akibat tambang timah pada tahun 2020 lalu,
Viral kasus korupsi tambang timah Rp721 T, Kang Dedi Mulyadi sudah mengingatkan soal kerusakan lngkungan akibat tambang timah pada tahun 2020 lalu, /

 IDEJABAR - Sempat viral kasus korupsi tambang timah Rp271 T yang menyeret sejumlah orang kaya di Indonesia termasuk artis yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, pesohor di negeri ini pun banyak yang terseret dengan mega korupsi tersebut.

Kasus korupsi tambang timah Rp271 T itu hasil hitung dari Ahli IPB yang juga dihitung terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Bangka Belitung tersebut.
Mengenai kerusakan lingkungan, jauh sebelum kasus ini mencuat Kang Dedi Mulyadi (KDM) sudah mengingatkan dampak buruk saat melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung.

Seperti yang dilihat di youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, KDM yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Pantai Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka pada akhir November 2020.

Baca Juga: Hot News Jelang Lebaran, Cair Uang Rp550 Ribu dari Saldo DANA Gratis, Cara Klaimnya Uang Ngalir via Aplikasi

Dalam kunjungan tersebut para nelayan mengeluhkan aktivitas tambang timah yang membuat tidak bisa lagi mencari ikan karena laut mengalami kerusakan parah. Mereka minta penambangan segera dihentikan.

“Air laut keruh semua karena lumpur, terumbu karang tempat ikan habis, mangrove tempat kita cari kepiting dan udang juga sudah habis. Tolong lindungi kami ini para nelayan, Pak,” ujar perwakilan nelayan.

Saat kunjungan berlangsung, nelayan menyebut aktivitas tambang sudah berjalan sekitar 21 hari. Mereka tidak bisa berbuat banyak karena tambang yang dilakukan kapal di tengah laut dijaga oleh aparat bersenjata laras panjang.

Begitupun aktivitas tambang di areal mangrove yang dilakukan pihak luar alias ilegal juga tidak bisa tersentuh karena dijaga oleh pihak yang membawa senjata tajam. Nelayan sudah meminta perlindungan ke pemerintah daerah namun tak pernah direspon.

“Ini baru 21 hari, bagaimana kalau 10 tahun ke depan pasti hancur semua. Ini mereka tahun bapak datang saja jadi tidak ada yang jaganya, biasanya semua di atas kapal pakai laras panjang menghalau kita seperti teroris,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah