UPDATE Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini di PN Bandung, KDM Dengarkan Bantahan Polda Jabar

- 2 Juli 2024, 14:37 WIB
Sidang praperadilan Pegi Setiawan dihadiri oleh Kang Dedi Mulyadi. Tampak KDM sedang diwawancari wartawan usai sidang, Selasa 2 Juli 2024 di PN Bandung
Sidang praperadilan Pegi Setiawan dihadiri oleh Kang Dedi Mulyadi. Tampak KDM sedang diwawancari wartawan usai sidang, Selasa 2 Juli 2024 di PN Bandung /


 
IDEJABAR - Sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan LL RE Martadinata Kota Bandung pada hari ini Selasa 2 Juli 2024. Sidang tersebut merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang dilakukan secara marathon selama satu minggu penuh, hari ini merupakan agenda jawaban dari Polda Jabar. Dalam sidang tersebut banyak pengunjung terlebih adanya kehadiran Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk mendampingi keluarga Pegi Setiawan yang hadir mengikuti sidang.

Baca Juga: CARA Beli HP Vivo Terbaru Makin Mudah dan Praktis Lewat Aplikasi Dompet Elektronik DANA


Sidang Praperadilan Pegi Polda Jabar Beri Penjelasan

Kabid Kum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayan saat memberikan keterangan kepada wartawan
Kabid Kum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayan saat memberikan keterangan kepada wartawan

Dalam sidang yang digelar di ruang VI PN Bandung tersebut Kabid Kum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani memaparkan jawaban atas gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Pe Setiawan.

Dalam jawabannya Polda Jabar membantah atas dalil dalil yang diajukan oleh pihak pemohon, bahkan dia menyebut bahwa penyidik Polda Jabar profesional dalam menangani kasus ini.

Dalam kesempatan itu pula menyebutkan bahwa mengajak kepada masyarakat dan media melihat masalah ini secara hukum konfrehensif. "Kami sesuai perintah Presiden, Kapolri dan Kapolda Jabar untuk dibuka transfaran dalam melakukan penanganan kasus ini," ujarnya.

Dalam jawabannya Polda Jabar bersikukuh menolak semua materi gugatan pemohon praperadilan karena apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur dan profesional dalam menganganinya.

Selanjutnya Nurhadi untuk meminta agar masyarakat tidak mengaitkan dengan Pegi Pegi yang lain. "Disebut Pegi Cianjur dan pegi lainnya, kasian kan nama nama Pegi disangkut pautkan. Dari itulah kami menghimbau agar masyarakat mari kita secara bersama sama melihat hukum secara komfrehensif," ujarnya.

 

Dedi Mulyadi Tanggapi Persidangan Pegi

KDM saat menghadiri sidang praperadilan di PN Bandung bersama keluarga Pegi Setiawan
KDM saat menghadiri sidang praperadilan di PN Bandung bersama keluarga Pegi Setiawan

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah