IDEJABAR - Pihak Polres Tasikmalaya mengamankan kawanan pencuri dengan modus layanan pengobatan tradisional.
Saat korbannya lengah, pelaku menggasak perhiasan emas milik korban dan kabur menggunakan mobil minibus yang mereka gunakan.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta, membenarkan adanya kasus tersebut. "Dua tersangka diamankan. Seorang diantaranya perempuan," ujarnya, Minggu (29/10/23).
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Garut Juara Lomba Fotografi NHI Tourism Skill Competition
Kasus tersebut bermula dari kawanan yang diperkirakan lebih dari dua orang ini bertandang ke rumah Isoh (55) di Kampung Ciomas, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Entah bagaimana awalnya, para pelaku berhasil membujuk korban untuk menjalani pengobatan tradisional dengan menggunakan obat herbal.
Kedua kaki korban direndam dalam air hangat yang sudah dibubuhi obat herbal. Kawanan kemudian meminta korban melucuti semua perhiasannya agar pengobatan berjalan lancar.
Tanpa curiga korban menurut dan perhiasan disimpan oleh pelaku. Saat berendam kaki itulah korban lengah dan para pelaku diam-diam keluar dan membawa perhiasan milik korban.
Tak lama korban merasakan di dalam rumah sudah sepi. Ia kemudian mencari para pelaku dan ternyata mereka sudah pergi. Betapa terkejutnya korban ternyata perhiasannya pun ikut lenyap.