CEK Provinsi Mana Saja yang ada Program PEMUTIHAN DENDA PAJAK Kendaraan 2024. Apakah Jawa Barat Termasuk?

- 15 Juni 2024, 18:00 WIB
Provinsi yang melakukan program pemutihan denda pajak dan program diskon pengurusan pajak kendaraan
Provinsi yang melakukan program pemutihan denda pajak dan program diskon pengurusan pajak kendaraan /Tangkap layar PMJNews.com

"Bapenda Jabar menyelenggarakan program diskon sebesar 10 persen untuk PKB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Ketentuan Diskon Pengurusan Pajak Kendaraan

1. Pengurusan pajak kendaraan bermotor tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar dapat diskon 10 persen, syaratnya.

• e-KTP atas nama pribadi;

• STNK dan SKKP Asli (bukan foto);

• Pembayaran dilakukan melalui Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).

2. Pengurusan pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran juga dapat diskon 10 persen.

Jadi untuk Provinsi Jawa Barat untuk tahun ini belum ada pemutihan pajak hanya memberikan berbagai diskon dalam pengurusan pajak kendaraan.***

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah