CEK Provinsi Mana Saja yang ada Program PEMUTIHAN DENDA PAJAK Kendaraan 2024. Apakah Jawa Barat Termasuk?

- 15 Juni 2024, 18:00 WIB
Provinsi yang melakukan program pemutihan denda pajak dan program diskon pengurusan pajak kendaraan
Provinsi yang melakukan program pemutihan denda pajak dan program diskon pengurusan pajak kendaraan /Tangkap layar PMJNews.com

6. Jawa Tengah

Pemerintah daerah Jawa Tengah juga menerapkan program penghapusan pajak dari tanggal 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @Bapenda_Jateng.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor, pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif, dan keringanan pembayaran tunggakan PKB.

Meskipun demikian, proses pengurusan tidak dilakukan secara serentak. Bapenda Jateng telah menetapkan jadwal khusus untuk proses ini. Berikut adalah jadwalnya:

1. Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

2. Diskon Pajak Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

3. Pembebasan Biaya Pajak Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

4. Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024.

7. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga menyediakan keringanan pajak dalam bentuk pemotongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun wilayah Jabar agak berbeda.

Bapenda Jabar, memberikan diskon pembayaran pajak sebesar 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor, mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Namun, diskon tersebut hanya berlaku di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah