KETAHUAN DEH! Staf Sekjen PDIP Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

- 19 Juni 2024, 20:45 WIB
Kusnadi (tengah), Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2024.
Kusnadi (tengah), Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2024. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

IDEJABAR - Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Pengakuan itu disampaikan Kusnadi saat ditanya wartawan apakah penyidik KPK juga mengonfirmasi soal percakapan antara dirinya dengan Harun Masiku di ponsel-nya

"Pernah," kata Kusnadi singkat usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2024.

Namun, Kusnadi mengatakan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku melalui ponsel. "Tidak ada percakapan dengan HM," ucap dia.

Kusnadi juga tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK, dia hanya mengatakan pemeriksaannya kali ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. "Biasa, masih yang itu-itu saja," ujarnya.

Baca Juga: Soal Tol Getaci, Menteri PUPR dan Pj Gubernur Jabar Jelaskan Nasibnya ke Depan

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menerangkan, Kusnadi diperiksa terkait pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).

Materi pemeriksaannya kata dia, seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka Harun Masiku maupun hal-hal terkait keberadaan tersangka itu sendiri.

Panggil sejumlah saksi

KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.

Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Hasto Kristiyanto pada Senin 10 Juni 2024, diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).

Baca Juga: WASPADA! Menkominfo Ungkap Modus Baru Judi Online Menggunakan Deposit Pulsa Operator Seluler

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.***

Editor: Ateng Jaelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah