Ketua KPK: Perintah Penangkapan Harun Masiku telah ditandatangani, Hasto Makin Dekat Masuk Penjara

- 14 November 2023, 19:37 WIB
(Kiri) Ketua KPK Firli Bahuri; (Tengah) Harun Masiku; (Kanan) Hasto Kristiyanto.
(Kiri) Ketua KPK Firli Bahuri; (Tengah) Harun Masiku; (Kanan) Hasto Kristiyanto. /Kolasi PRMN /

IDEJABAR– Tepat seperti analisis IDEJABAR bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan masuk bui, hari ini petunjuk ke arah itu makin kuat. Petunjuk itu berupa pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM [Harun Masiku)," kata Firli Bahuri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Harun Masiku telah kabur selama tiga tahun, namun surat perintah penangkapan dan pencariannya baru ditandatangani Firli Bahuri tiga minggu silam. Mudah diduga, Harun memang tidak benar-benar diburu, alias ada “orang kuat” yang melindunginya.

Mantan Politikus PDIP ini ialah tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada akhir Agustus 2020.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Masuk Bui? 

Sebagaimana dikabarkan majalah TEMPO (11/01/2020), Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bersembunyi di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jl. Tirtayasa, Jakarta, ketika petugas KPK akan menangkapnya.

Setelah itu Harun Masiku raib sampai sekarang. Ia adalah saksi kunci penting yang diduga dapat membuktikan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Wahyu. Jika Harun berhasil diringkus KPK, Hasto tidak dapat mengelak lagi dari jeratan hukum.

Dari pengakuan Firli Bahuri tersebut, dapat diduga Harun Masiku akan berhasil ditangkap. Hasto akan menyusul kemudian. Akan menarik bagi publik menyaksikan penangkapan dan persidangan “duo H” ini: Harun dan Hasto.

Dari penangkapan dan persidangan “duo H” itu, dapat diperkirakan, akan menurun pula elektabilitas PDIP. Pasalnya sang Sekjen, orang kedua di partai banteng itu, menjadi bulan-bulanan pemberitaan sebagai pesakitan.***

Editor: Edi ES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah