ALHAMDULILLAH CAIR LAGI! Guru ASN Siap-siap Terima TPG Juli 2024, Cek Syarat dan Besarannya

- 30 Juni 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi guru ASN. / Doc. bkad.kulonprogokab
Ilustrasi guru ASN. / Doc. bkad.kulonprogokab /

IDEJABAR – Kabar gembira bagi para guru ASN, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 bakal dicairkan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Juli 2024.

Jadwal pencairan TPG tertuang dalam Permendikbudristek RI Nomor 45 Tahun 2023, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Baca Juga: Hasil Konferensi Asia Afrika 1955 INGAT! Makna Penting Di Balik Dasasila Bandung

Namun, TPG ini tidak diberikan ke semua guru ASN, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para guru ASN untuk mendaptkan tunjangan profesi.

 

Syarat-syarat yang harus dipenuhi guru yang mendapat TPG:

* Memiliki sertifikat pendidik

* Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian

* Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah