TANGANI KASUS BESAR, Hari Ini Kejati Jabar Periksa Puluhan Saksi, Pejabat Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar

- 2 Juli 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi Korupsi BONGKAR Korupsi NPCI Jabar, KEJATI JABAR Periksa 83 Saksi Hari Ini dan Kemarin, Sebelumnya Mantan Pejabat NPCI Supriatna Gumilar dan Kevin Fabiano Diperiksa Berjam Jam
Ilustrasi Korupsi BONGKAR Korupsi NPCI Jabar, KEJATI JABAR Periksa 83 Saksi Hari Ini dan Kemarin, Sebelumnya Mantan Pejabat NPCI Supriatna Gumilar dan Kevin Fabiano Diperiksa Berjam Jam /



IDEJABAR - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) serius untuk membongkar kasus korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar pada dana hibah dari Provinsi Jawa Barat ke National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Jabar pada tahun 2021 hingga 2023. Sebelumnya mantan Ketua NPCI Jabar Supriatna Gumilar dan pelatih kepala, atletik NPCI Jabar Kevin Fabiano juga diperiksa penyidik Kejati Jabar berjam jam dalam hari yang berbeda, dicecar terkait dugaan kasus korupsi.

Baca Juga: Kekayaan Wisata Jabar : EDUNLAH! Jabar Miliki 1.436 Destinasi Wisata Alam dan 585 Tempat Wisata Budaya


Pemeriksaan 83 Saksi Kasus Korupsi NPCI Jabar

Sementara itu pada hari ini Selasa 2 Juli 2024 diperiksa puluhan saksi dari pengurus, atletik dan juga pada Senin 1 Juli 2024 kemarin diperiksa. Jumlah panggilan yang dilayangkan penyidik Kejati untuk dijadikan saksi sebanyak 83 orang.

Pekan kemarin tim penyidik telah memeriksa mantan Ketua NPCI Provinsi Jabar Supriatna Gumilar pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 dan Kevin Fabiano tanggal 27 Juni 2024. Sesuai domisilinya, khusus untuk saksi Kevin Fabiano, tim penyidik Kejati Jabar meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Kota Surakarta untuk memanggilnya.

Pemanggilan saksi saksi itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-1056/M.2/Fd.2/05/2024 tanggal 06 Mei 2024, dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah NPCI Provinsi Jabar Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023.

Kemudian untuk tanggal 01Juli 2024-02 Juli 2024, tim penyidik secara maraton memeriksa 83 (delapan puluh tiga) orang sebagai saksi. Tercatat hari Senin tanggal 01 Juli 2024 diperiksa sebanyak 60 (enam puluh) orang dan untuk tanggal 02 Juli 2024 sisanya sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut yang merinci soal pemeriksaan untuk hari ini Selasa 2 Juli 2024 ada sebanyak 23 orang saksi.

Terkait adanya dugaan penyimpangan penyalahgunaan Dana Hibah pada tahun 2020, Kejati Jabar untuk sementara memeriksa sesuai dengan lapdumas dan sprindik dimana penyimpangan tahun 2020 tidak termasuk.

"Terkait dugaan penggunaan dana hibah tahun 2020 yang diduga menyimpang sebesar Rp 36 M, karena obyek pemeriksaan untuk sementara sesuai Lapdumas dan Sprindik yang diterima tim penyidik," katanya.


Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Periode 2021-2023

1. Dana Hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022. NPCI Jawa Barat mendapatkan Dana Hibah Peparda VI sebesar sekitar Rp 17,5 Miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun dalam pelaksanaannya dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah