LUAR BIASA! 3,2 Juta Warga Indonesia Lakukan Judi Online, PPATK Temukan Perputaran Uang Judi Rp327 Triliun

- 11 Januari 2024, 12:20 WIB
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana sebut 3,2 juta warga Indonesia judi online, total dana dari situs judi online perputaran uangnya Rp327 triliun
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana sebut 3,2 juta warga Indonesia judi online, total dana dari situs judi online perputaran uangnya Rp327 triliun /Jurnal Soreang /Dok. PPATK

IDEJABAR - Situs judi online semakin marak dan jumlahnya ribuan bertebaran di dunia maya yang menyergap ratusan juta penduduk Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan merilis sepanjang tahun 2023 perputaran uang judi online capai Rp327 triliun.

Angka rupiah yang fantastis dari situs judi online ini diungkap langsung oleh Kepala PPATK IVan Yustiavandana kepada wartawan yang dikutip langsung dari PMJNews oleh IdeJabar pada Kamis 11 Januari 2024.

Total akumulasi uang dari judi online ini peruputaran dananya dari Januari hingga Desember 2023 telah ditemukan PPATK sebesar Rp327 triliun dari 168 juta kali transaksi diperbankan.

Baca Juga: 21 Pinjol Paling Aman, Dirilis OJK Januari 2024 Lengkap Dengan Link Hidup Alamat Pinjaman Online

Baca Juga: Terbaru 86 Pinjaman Online Terpercaya, Dirilis OJK Per Januari 2024

Baca Juga: Pinjaman Online Tanpa KTP, Pinjol Legal dalam Hitungan Menit Cair

 

3,2 Juta Orang Main Judi Online

Selain mengungkap soal dana dari judi online, PPATK juga menemukan bahwa warga Indonesia yang bermain juga jumlahnya cukup signifikan yakni mencapai 3,2 juta.
Sedangkan dari 3,2 juta pemain, mereka menyimpan atau deposit di situ judi online sebanyak Rp 34,51 triliun.

PPATK juga menyebut bahwa dalam total riil secara keseluruhan yakni 3.295.310 orang itu tergolong masif, bahkan angka perputaran uang jika diakumulasikan dari tahun 2022 hingga tahun 2023 mencapai angka Rp500 triliun lebih.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah