"Kalau kita total temua judi onlien tahun 2023 dengan temuan judi online pada tahun sebelumnya angkanya lebih dari Rp517 triliun. Ini kita lihat betapa masifnya kegiatan jidi online di masyarakat Indonesia," ujar Ketua PPATK.
Lalu diutarakan menganali hasil analisis, PPATK pun telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening yang diduga menjadi transaksi judi online. Total saldo dalam rekening yang diblokir itu sebesar Rp167,6 miliar.
"Total rekeningnya sebanyak 3.935 rekening," ujarnya.***