EMAK-EMAK BERSIAPLAH, Harga Minyak Goreng Rakyat Akan Naik Mulai Minggu Depan

- 21 Juni 2024, 06:30 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberi keterangan soal HET Minyakkita kepada awak media, di Kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberi keterangan soal HET Minyakkita kepada awak media, di Kantor Kementerian Perdagangan, di Jakarta, Rabu 19 Juni 2024. / ANTARA/Harianto/

IDEJABAR - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita, minggu depan akan naik menjadi Rp15.500 per liter dari semula Rp14.000 per liter. Demikian dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Menurut menteri yang akrab disapa Zulhas, pihaknya mengusulkan kenaikan karena sudah waktunya untuk mengikuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini sudah melebihi Rp16.000.

"Sudah dibikin dan juga dibahas. Kenaikannya minggu depan," ujar Mendag di sela kegiatan Forum Sinergitas Ekspor "Strategi Hilirisasi Industri dalam Meningkatkan Ekspor Bernilai Tambah" di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 20 Juni 2024.

Zilhas juga mengatakan, HET Minyakita yang berlaku saat ini, dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

"Karena kan disesuaikan juga, dulu kan rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih. Nanti khawatir kalau nggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Mendag.

Baca Juga: HEBAT! Pemkot Bandung Lakukan Berbagai Strategi, Untuk Dongkrak Indikator Makro Pembangunan

Baca Juga: Cara Menghasilkan Uang Dari HP untuk Ibu Rumah Tangga, Kerja Sampingan Tanpa Modal

Kenaikan tersebut, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.

"Karena kan sekarang di pasar juga memang beras saja kan dari harga Rp10.900 per kg (beras premium) jadi Rp12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp1.600, itu harga beras," tutur Menteri Perdagangan yang akrab disapa Zulhas tersebut.

Meski begitu, ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.

Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.

"Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas.***

Editor: Ateng Jaelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah