Upaya Pencegahan
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa sebagai aplikasinya, pihaknya akan mengecek hp anggota atau jaksa untuk menghindari judol.
Selain mengeluarkan Surat Edaran, Kejaksaan Agung juga akan melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti:
Peningkatan pembinaan mental dan spiritual bagi jaksa.
Penguatan pengawasan melekat terhadap kinerja jaksa.
Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online.
Komitmen Kejaksaan Agung
![Ilustrasi jaksa](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/13/3286956820.jpg)
Larangan judi online ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menjaga marwah institusi. Kejaksaan Agung berharap seluruh jaksa dapat mematuhi larangan ini dan menjaga integritasnya sebagai penegak hukum.
Dukungan Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk turut mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas judi online. Jika mengetahui adanya jaksa yang terlibat judi online, masyarakat dapat melaporkannya ke Kejaksaan Agung melalui saluran resmi.
Bersama-sama, kita ciptakan Kejaksaan Agung yang bersih dan berwibawa!***