IDEJABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan mengenai alasan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe, Rabu 5 Juni 2024.
Menurut Presiden, Bambang dan Dhony mundur dari Otorita Ibu Kota Nusantara, murni karena alasan pribadi tidak ada motif lain dari pengunduran dirinya itu,
"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya alasan pribadi," kata Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan awak media dikutip dari Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.
Meski sudah tidak menjabat sebagai Kepala Otorita IKN, jelas Presiden Jokowi, dirnya tetap akan memberikan penugasan baru kepada Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.
Baca Juga: KASUS Vina Cirebon dapat Perhatian Presiden Jokowi, Kapolri Diperintah Begini
Menurut Presiden, Bambang Susantono memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk negara. "Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," katanya.
Sementara untuk Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi belum memberikan penugasan khusus. Kepala Negara juga menilai bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tidak berdampak pada investasi maupun kepercayaan investor.
"Enggak, enggak. Enggak ada (masalah)," kata Presiden.
Basuki Plt Kepala Otorita IKN
Sebagaimana diberitakan, Senin 3 Juni 2024 di Istana Negara Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe.
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.