Presiden Jokowi Beberkan Alasan Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN

- 6 Juni 2024, 04:45 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di depan Istana Negara Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di depan Istana Negara Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. /ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/

Pratikno nenjelaskan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Mei-Juni 2024: Kapan Cair dan Cara Cek Penerima Di Bansos Kemensos Lewat HP

Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit Keputusan Presiden yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," katanya.

Dikatakan Praktikno, Presiden Jokowi meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.***

Halaman:

Editor: Ateng Jaelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini