Presiden Jokowi Beberkan Alasan Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN

- 6 Juni 2024, 04:45 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di depan Istana Negara Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di depan Istana Negara Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. /ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/

IDEJABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan mengenai alasan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe, Rabu 5 Juni 2024.

Menurut Presiden, Bambang dan Dhony mundur dari Otorita Ibu Kota Nusantara, murni karena alasan pribadi tidak ada motif lain dari pengunduran dirinya itu,

"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya alasan pribadi," kata Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan awak media dikutip dari Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.

Meski sudah tidak menjabat sebagai Kepala Otorita IKN, jelas Presiden Jokowi, dirnya tetap akan memberikan penugasan baru kepada Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.

Baca Juga: KASUS Vina Cirebon dapat Perhatian Presiden Jokowi, Kapolri Diperintah Begini

Menurut Presiden, Bambang Susantono memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk negara. "Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," katanya.

Sementara untuk Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi belum memberikan penugasan khusus. Kepala Negara juga menilai bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tidak berdampak pada investasi maupun kepercayaan investor.

"Enggak, enggak. Enggak ada (masalah)," kata Presiden.

Basuki Plt Kepala Otorita IKN

Sebagaimana diberitakan, Senin 3 Juni 2024 di Istana Negara Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe.

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.

Pratikno nenjelaskan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Mei-Juni 2024: Kapan Cair dan Cara Cek Penerima Di Bansos Kemensos Lewat HP

Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit Keputusan Presiden yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," katanya.

Dikatakan Praktikno, Presiden Jokowi meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.***

Editor: Ateng Jaelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah