IDEJABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar rapat bersama menteri akhirnya memutuskan untuk membentuk satuan tugas pemberantasan judi online (satgas) Judi Online sebagai upaya memberantas perjudian di dunia maya. Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi menginformasikan hal tersebut kepada awak media bahwa situs judi sudah menyusup ke situs lembaga pemerintahan dan lembaga pendidikan, karena ini sudah urgent dibentuklah Satgas Judi Online.
Jokowi menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua Satgas Judi Online yang pada teknisnya penindakan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pencegahan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Di Bandung sendiri memang sedang hangat hangatnya menyuarak untuk pemberantasan judi online termasuk meminta pemerintah untuk menindak tegas debt collector pinjol legal dan pinjol ilegal yang bertindak semena mena dan melakukan kekerasan verbal terhadap warga Kota Bandung. Seperti telah disuarakan oleh Forum Peduli Bandung beberapa waktu lalu.
Bandar Judi Online Harus Dihukum Berat
Ketua Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan mengapresiasi atas langkah Presiden Jokowi dan jajarannya yang segera tanggap dengan kondisi darurat judi onlin termasuk membentuk Satgas yang diketuai Menkopolhukam.
Namun Kandar yang biasa dipanggil Mang Aan mengaku masih pesimis karena beberapa tahun kebelakang pun sama ketika ada korban yang viral baru ditangapi. "Untuk itu kami berharap keseriusan dan bukti nyata tangkap dan adili berikan hukuman maksimal bagi para bandar dan penyedia judi online," ujar Mang Aan kepada wartawan, Jmat 24 Mei 2024.
Menurutnya karena banyak korban dan menyerap duit rakyat ratusan miliar di saat banyak pengangguran di negeri ini. Mang Aan pun meminta pemerintah jangan hanya di takedown atau di blokir situs judi online itu. "Satgas juga harus mampu mengawasi penyidikan dan penuntutan hingga putusan maksimal bagi para pelakunya agar memberikan efek jera.