BUSET! Perputaran Uang Judi Online Capai Rp356 M, Pelaku Ditangkap Polres Ciamis di Tasikmalaya

- 28 Juni 2024, 21:00 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ciamis AKP Joko Prihatin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ciamis AKP Joko Prihatin. /ANTARA/Adeng Bustomi/

Perputaran uang Rp356 miliar

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara bahwa tersangka ini hanya bertugas mencari orang untuk bersedia namanya dibuatkan buku rekening bank, selanjutnya buku rekening itu dikuasai tersangka sesuai instruksi dari Kamboja.

Warga yang bersedia dibuatkan buku rekening bank itu dibayar oleh tersangka berkisar Rp1,3 juta sampai Rp2,5 juta, selanjutnya buku tabungan itu digunakan untuk menyimpan uang hasil transaksi judi daring.

"Buku tabungan itu dikumpulkan dari warga-warga, warga yang mau diberi imbalan, imbalannya variasi ada Rp1,3 juta, Rp2,5 juta, tersangka ini sendiri di Ciamis bertugas mencari, mengumpulkan buku tabungan," katanya.

Baca Juga: Ketua DPP PAN Bima Arya Sebut Ujang Endin Layak Jadi Pangandaran Satu di Pilkada Pangandaran 2024

Ia mengatakan hasil pemeriksaan warga yang dibuatkan buku rekening bank itu sudah diperiksa dan tidak mengetahui tujuannya untuk digunakan penyimpanan uang dari hasil judi daring.

Berdasarkan pemeriksaan sementara dari lima buku rekening itu, kata dia, nilai perputaran uang selama hampir 3 tahun itu cukup besar mencapai Rp356 miliar, angka itu diperkirakan akan lebih besar dihitung dari banyaknya buku rekening yang dibuatkan tersangka.

"Setelah kita telusuri lima rekening dengan jumlah transaksi selama itu kurang lebih Rp356 miliar sekian, itu perputarannya dari lima rekening saja," katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka saat ini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Jo Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. ***

Halaman:

Editor: Ateng Jaelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah