Di PN CIBINONG, Roy Beri Kesaksian yang Meringankan Bagi BS, Pengusaha Asal Bandung Terdakwa Kasus Tipu Gelap

- 28 Juni 2024, 07:33 WIB
PN Cibinong sidangkan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa pengusaha asal Bandung. Saksi Roy memberikan keterangan yang meringankan terdakwa
PN Cibinong sidangkan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa pengusaha asal Bandung. Saksi Roy memberikan keterangan yang meringankan terdakwa /idejabar

Lalu sisanya Rp774 juta dibuatlah surat perjanjian pengakuan utang antara Roy dengan Vera. Karena teman, pada tahun 2004, Budi membantu Hendra dengan memberikan modal dan pinjaman mesin kepada Hendra agar usaha yang dijalankan Hendra membaik.


Tanah Dijual Sebelas Tahun Kemudian Rp 3.1 Miliar Dibeli Sentul City

Sebelas tahun kemudian, masih menurut keterangan Roy, ceritanya tanah Gunung Pancar tersebut di beli oleh Sentul City, karena Roy domisili di Bali akhirnya untuk pengurusan jual beli tanah itu diserahkan kepada Budi yang masih keluarga Roy, berbarengan dengan Hendra. Singkat cerita akhirnya pada tahun 2013 tanah itu terjual dengan harga Rp 3.1 miliar.

Hendra sendiri menyerahkan uang itu kepada Budi dari hasil penjualan tanah tersebut dengan dipotong komisi dan lain lain hingga total yang diserahkan secara bertahap itu kurang lebih 3 miliar.

Roy pun mengaku bahwa mendapat informasi tanah sudah terjual dari Budi dan itu memang uang dari tanah miliknya yang dibeli tahun 2003 dari Hendra sebagai pembayaran utang. "Saya anggap itu uang saya dari hasil penjualan tanah, bukan tanah milik Hendra, hanya saja pengurusan jual beli nya diserahkan ke Budi dan Hendra," ujar Roy dalam kesaksiannya.

Kemudian ketika ditanya hakim soal adanya itung itungan utang saat Hendra menagih karena merasa ada bagiannya, Roy mengatakan bahwa tidak tahu menahu dan bukan perintahnya untuk itungan tersebut, namun Roy mengungkapkan bahwa itungan itu inisiatif Budi untuk memperhitungkan dengan sisa utang Rp774 juta yang tidak dibayar bayar oleh Vera dan Hendra sejak tahun 2003.

Baca Juga: Dukungan ke Ujang Endin di Pilkada Pangandaran 2024 Tak Terbendung, 10 DPC PAN Deklarasi Dukung Sampai Menang

"Sebenarnya itu kebaikan dari Budi untuk memperhitungkan hutang yang tidak kunjung dibayar sehingga berdasarkan bunga bank dan lain lain menjadi segitu. Kan utangnya sejak tahun 2003 dan dihitung 10 tahun kemudian," ujarnya.

"Jadi sebenarnya uang itu milik saya dari jual tanah, lalu Budi menghitung itu karena ada sisa hutang sebelumnya," tambahnya.

 

Uang Pinjaman ke Vera Adalah Uang Keluarga Roy dan Budi

Roy pun mengatakan bahwa uang pinjaman kepada Vera itu adalah uang keluarga yakni uang Roy dan Budi juga. "Jadi ketika uang itu akan diserahkan ke saya oleh Budi, saya suruh simpan saja karena itu uang keluarga," ujarnya.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah