KOTA BANDUNG: 15 Orang Terdakwa Jalani Sidang Tipiring, Diantaranya Terapis Panti Pijat

- 26 Juni 2024, 12:33 WIB
15 orang menjalani sidang tipiring termasuk diantaranya terapis panti pijat di Kota Bandung
15 orang menjalani sidang tipiring termasuk diantaranya terapis panti pijat di Kota Bandung /

“Berdasarkan hasil penyidikan, 15 pelanggar di-BAP untuk menjalani Sidang Tipiring. Sebanyak 2 pelanggar dikenakan sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum,” jelas Ketua tim Penyidik, Henry Kusuma di Kecamatan Bojongloa Kaler, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: Pilkada Kota Tasik 2024: WOW! Naufal Calon Wakil Wali Kota Termuda Dari PAN

Menurutnya, sidang ini dilakukan demi memberikan efek jera kepada pelanggar.

Henry berharap, kepada masyarakat Kota Bandung demi ketertiban dan ketentraman umum untuk sama-sama proaktif bila menemukan pelanggaran di sekitar tempat tinggal.

“Jangan ragu laporkan kepada kami (Satpol PP). Kami akan lakukan penindakan,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah