Tapi saksi tidak pernah menghubunginya, apalagi setelah terdakwa memperhitungkan uang itu dengan utang sebelumnya, kenapa tidak konfirmasi ke Roy kalau memang saksi Hendra ini tidak setuju dengan perhitungan terdakwa yang ada disecarik kertas yang diberikan kepada Hendra.
Saksi Hendra hanya menjawab bahwa dirinya sudah down dengan adanya secarik kertas dari terdakwa itu sehingga tidak lagi menghubungi Roy.
Dalam persidangan tersebut sebenarnya saksi yang dihadirkan itu ada empat, namun untuk tiga lagi tidak bisa diambil keterangannya karena sudah malam sehingga hakim mengundur sidang ke hari Kamis 27 Juni 2024.
"Karena sudah malam dan bila terlalu malam terdakwa susah tidak ada yang mengantar ke tahanan juga, maka sidang diundur ke hari kamis jam 11, sidang ditutup," pungkas hakim ketua Zulkarnaen.***