KPK Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat

- 17 April 2024, 15:30 WIB
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan diperiksa KPK pada Jumat ini
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan diperiksa KPK pada Jumat ini /Antara/

IDEJABAR – Setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku korupsi, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Ahmad Muhdlor Ali, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah-Putih KPK pada Jumat (17/4/2024).

Keterangan ini disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada media hari ini, Rabu (17/4/2024).

"Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," kata Ali Fikri.

Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor diharapkan tidak mangkir, agar bisa menjelaskan perkara yang menjeratnya.

Baca Juga: BREAKINGNEWS! Karna Sobahi, Ayah INA Dipanggil Kejati Jabar Terkait Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK," ujar sambung Ali Fikri.

Pendalaman dari OTT

Perkara dugaan korupsi Bupati Sidoarjo ini sudah cukup lama ditangani KPK. Awalnya adalah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor, terkait kasus pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah pada 25 dan 26 Januari 2024

Waktu itu Gus Muhdlor sempat raib ketika dicari KPK. Ia baru muncul di depan umum sepekan kemudian, 1 Februari 2024, ketika memimpin deklarasi dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, Jatim.

Namun setelah KPK memeriksa mereka yang tertangkap tangan, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Halaman:

Editor: Edi ES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x