Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi
Melalui analisa dari keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik, ditemukanlah sejumlah pihak telah berperan dan terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
KPK kemudian melakukan gelar perkara dan menyepakati pihak pihak yang mesti dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk Bupati Sidoarjo. Gus Muhdlor diduga memotong dan menerima uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” jelas Ali.
Gus Muhdlor sendiri menyatakan menghormati keputusan KPK. "Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK, sehingga kami mohon doa seluruh warga Sidoarjo," kata Gus Muhdlor kepada DetikJatim, Senin silam.***