GAWAT! Judi Online Masuk Lingkungan DPR-DPRD 1.000 Orang Terlibat, PPATK Miliki Data Transaksi

26 Juni 2024, 19:08 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

IDEJABAR - Sebanyak 1.000 orang lebih di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat judi online atau daring.Demikian ditegaskan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Menurut dia, transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024, Ivan menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.

Baca Juga: DEAL! Ridwan Kamil Pilgub Jakarta Dedi Mulyadi Pilgub Jabar, Koalisi Indonesia Maju Sepakat

Baca Juga: RESMI, Ujang Endin Dapat Rekomendasi Calon Bupati dari DPP PAN di Pilkada Pangandaran 2024

Pernyataan Ivan yang bukin geleng-geleng kepala itu disampaikannya saat menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal fenomena judi daring.

Habibrokhman menyinggung perihal kian maraknya judi daring hingga anggota sejumlah institusi ikut terpapar, dan apakah sudah merembet di lingkungan profesi legislatif.

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta info-nya," ucap Habiburokhman.

Dia meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti," ujarnya.

Baca Juga: LUAR BIASA! 3,2 Juta Warga Indonesia Lakukan Judi Online, PPATK Temukan Perputaran Uang Judi Rp327 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Ivan pun mengatakan pihaknya mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi, termasuk legislator, yang terlibat judi daring dan siap untuk menyerahkannya.

Ivan menyebut, di antaranya ada pejabat daerah, pensiunan, dokter, wartawan, notaris, dan profesional lainnya semua ada. Datanya kata Ivan, disampaikan ke masing-masing instansi/

"Nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut," tutur Ivan.***

Editor: Ateng Jaelani

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler