IDEJABAR - Sejumlah desa yang berada di dua Kabupaten di Jawa Barat (Jabar) ini akan lenyap dan terpaksa kedua Kabupaten di Jabar itu pun harus merevisi atau mengubah peta bumi wilayah teritorialnya.
Dua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah desa di dua kabupaten itu akan lenyap terendam oleh Bendungan Leuwikeris yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian akhir.
Bendungan Leuwikeris merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Bidang Sumber Daya Air sebagaimana tercantum dalam Perpres No 109 Tahun 2020. Lokasinya berada di perbatasan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.
Di Kabupaten Ciamis, area genangannya akan menenggelamkan dan melenyapkan sejumlah desa di Kecamatan Ciamis, Kecamatan Cijeungjing dan Kecamatan Cimaragas.
Sedangkan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang akan tenggelam adalah sejumah desa di Kecamatan Cineam, Kecamatan Karangjaya serta kecamatan Cikatomas.
Baca Juga: “Bimtek Gate” di Pemkab Pangandaran, Anggaran Rp11 M Belum Diperiksa Potensi Pelanggaran Mengintai
Baca Juga: Soal Tol Getaci, Menteri PUPR dan Pj Gubernur Jabar Jelaskan Nasibnya ke Depan
Bendungan Leuwikeris yang membendung Sungai Citanduy dibangun untuk meningkatan volume tampungan air sehingga suplai air irigasi ke lahan pertanian terus terjaga, serta penyediaan air baku dan pengendalian banjir bisa dikendalikan.
Selama ini, para petani di wilayah genangan Bendungan Leuwikeris hanya mengandalkan lahan tadah hujan yang hanya bisa dimanfaatkan satu kali dalam setahun.
Dengan adanya Bendungan Lewikeris, diharapkan suplai air irigasi dari nanti dapat tersedia secara konsistem sehingga bisa membantu petani meningkatkan intensitas tanamnya.