“Bimtek Gate” di Pemkab Pangandaran, Anggaran Rp11 M Belum Diperiksa Potensi Pelanggaran Mengintai

- 21 Juni 2024, 20:00 WIB
Kantor Bupati Pangandaran, Jawa Barat.
Kantor Bupati Pangandaran, Jawa Barat. /Istimewa/

IDEJABAR - Pengamat politik sekaligus pegiat Saung Aspirasi Sarerea (Sarasa) Pangandaran, Tedi Yusnanda N mengatakan, dalam pengelolaan anggaran, transparansi dan akuntabilitas merupakan  kunci utama.

Sebab itu, adanya LHP BPK RI mengenai penggunaan anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang menunjukkan tanda-tanda mencemaskan, sungguh kenyataan yang memprihatinkan.

Dengan anggaran total sebesar Rp15 miliar, dimana BPK RI baru memeriksa Rp3 miliar dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Setda, BPBD, dan Bappeda, ditemukan hal yang mencemaskan. BPK RI menemukan indikasi ketidakwajaran sebesar Rp1,8 miliar.

Perinciannya, ditemukan Rp1,5 miliar anggaran yang tidak sesuai peruntukan, ditambah Rp306 juta yang belum memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Totalnya mencapai Rp1,8 miliar, atau 60% dari anggaran yang diperiksa.

Baca Juga: MANTAP, Lembaga Survei Rilis Ujang Endin Calon Bupati Pangandaran Paling Populer

Baca Juga: MAU LIBURAN KE BALI? Ini Rekomendasi Beberapa Vila, Lengkap dengan Foto, Lokasi dan Tarif

“Temuan ini menunjukkan potensi penyimpangan yang sangat signifikan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas pengelolaan anggaran di OPD yang bersangkutan,” kata Tedi dalam pernyataan tertulisnya yang ditermia IdeJabar.com, Sabtu 21 Juni 2024.

Tedi melanjutkan, yang lebih mengkhawatirkan adalah fakta bahwa Rp11 miliar anggaran Bimtek lainnya belum diperiksa. Jika pola penyimpangan yang sama terjadi pada anggaran yang belum diperiksa, ada potensi penyimpangan sebesar Rp5,5 miliar.

“Apakah ada modus operandi yang tersembunyi? Apakah indikasi fraud yang kuat? Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut perhatian serius dan tindakan cepat,” harapnya.

Dengan temuan awal yang begitu mencolok, menurut Tedi, tidak cukup hanya melakukan audit rutin. Tapi diperlukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) atau bahkan Audit Investigasi untuk menggali lebih dalam dan mengungkap modus operandi yang mungkin ada di balik penggunaan anggaran ini.

Audit semacam itu, jelas Tedi,  tidak hanya akan menilai keabsahan penggunaan anggaran tetapi juga mengidentifikasi potensi kecurangan dan pelanggaran hukum yang bisa merugikan keuangan daerah.

Halaman:

Editor: Ateng Jaelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini