“Bimtek Gate” di Pemkab Pangandaran, Anggaran Rp11 M Belum Diperiksa Potensi Pelanggaran Mengintai

- 21 Juni 2024, 20:00 WIB
Kantor Bupati Pangandaran, Jawa Barat.
Kantor Bupati Pangandaran, Jawa Barat. /Istimewa/

Menurut Tedi, skandal ini seharusnya menjadi panggilan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk memperketat pengawasan dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan akuntabilitas pejabat yang bertanggung jawab harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan dan menuntut agar setiap penyimpangan ditindak tegas.

Tedi Yusnanda N, Pengamat Politik sekaligus pegiat Saung Aspirasi Sarerea (Sarasa) Pangandaran.
Tedi Yusnanda N, Pengamat Politik sekaligus pegiat Saung Aspirasi Sarerea (Sarasa) Pangandaran.
Baca Juga: RK DI PILKADA JABAR SAJA, Pengamat Sebut di Jakarta Bisa Menang Bisa Kalah di Jabar Pasti Menang

Dalam era di mana informasi bisa diakses dengan mudah, ujarnya, menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga keharusan moral.

Tedi menyarankan, untuk menegakkan keadilan dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif, DPRD Kabupaten Pangandaran harus segera mendorong dengan langkah sbb:

  1. Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT); menggali lebih dalam penggunaan sisa anggaran Rp 11 miliar yang belum diperiksa untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan.
  2. Audit Investigasi; jika ada indikasi kuat tentang kecurangan, audit investigasi harus dilakukan untuk mengungkap modus operandi dan pelaku di balik penyimpangan ini.
  3. Penegakan Hukum; jika terbukti ada pelanggaran hukum, tindakan tegas harus diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
  4. Transparansi Publik; hasil audit harus dipublikasikan agar masyarakat bisa memantau dan mengetahui langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

Tedi mengistilahkan skandal Bimtek di Kabupaten Pangandaran adalah “Bimtek Gate”. Dengan adanya temuan awal yang mengejutkan, langkah-langkah tegas dan cepat harus diambil untuk menghindari kerugian lebih lanjut dan memulihkan kepercayaan publik.

“Pemerintah Kabupaten Pangandaran memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat digunakan dengan benar dan efektif, tanpa ada ruang untuk penyimpangan dan kecurangan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ateng Jaelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah