Pengelolaan Keuangan Pemkab Pangandaran Amburadul, Forum Masyarakat Peduli Pangandaran Nyatakan Sikap

- 14 Juni 2024, 20:14 WIB
Massa yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Pangandaran, menyatakan sikap dan mengaku prihatin atas temuan dalam LHP BPK RI Kabupaten Pangandaran tahun 2023
Massa yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Pangandaran, menyatakan sikap dan mengaku prihatin atas temuan dalam LHP BPK RI Kabupaten Pangandaran tahun 2023 /Istimewa/

IDEJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat , mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Sehubungan dengan hal itu, massa yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Pangandaran, menyatakan sikap dan mengaku prihatin atas temuan dalam LHP BPK RI Kabupaten Pangandaran tahun 2023 tersebut.

Sebelum menyampaikan aspirasinya, mereka berkumpul di rumah kediaman tokoh Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran Supratman Jumat 14 Juni 2024. Mereka sekaligus meminta izin kepada Supratman untuk mengawal Pansus LHP BPK.

Baca Juga: Pilkada Pangandaran 2024, Pengamat Sebut Ujang Endin Kandidat Cabup yang Peduli Kesejahteraan Desa

Baca Juga: GAWAT Jika Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta, Pengamat Sebut di Jabar Lebih Realistis

“Jadi tadi masyarakat kumpul di rumah saya, menyatakan keprihatinanya atas kondisi Kabupaten Pangandaran saat ini,” kata Sipratman kepada media saat dihubungi.

Mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Pangandaran menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan keuangan dan kebijakan Pemkab Pangandaran sehubungan dengan temuan dalam LHP BPK RI tersebut.

Mereka pun mendesak dan meminta Panita Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pangandaran, agar menolak pengajuan pinjaman Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Lalu, meminta agar Pansus mengirim surat kepada Presiden dan mendesak dilakukanya audit investigasi dan forensik terhadap laporan keuangan daerah, dari tahun 2018 sampai 2023.

Selanjutnya, meminta pansus terbuka dalam sidang paripurna terkait temuan BPK RI, dan melibatkan masukan-masukan dari berbagai pihak seperti nelayan, presidium, tokoh agama, akademisi dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Ateng Jaelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah