Moment Anne Ratna Mustika, Eks Bupati Purwakarta Jadi Saksi Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung

- 3 Januari 2024, 20:14 WIB
Moment Anne Ratna Mustika, eks Bupati Purwakarta saat dipanggil menjadi saksi kasus korupsi dana BTT Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2020
Moment Anne Ratna Mustika, eks Bupati Purwakarta saat dipanggil menjadi saksi kasus korupsi dana BTT Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2020 /IdeJabar

Tentu saja adanya usulan itu dibahas secara matak dirapat dan dalm rapat pun terungkap ada acuan atau cantolannya yaitu insturksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 kaitan dengan pencegahan, penyebaran, percepatan penanganan Covid-19. Di situ ada 3 hal, yang pertama adalah di bidang kesehatan, yang kedua di bidang ekonomi, dan yang ketiga di bidang jejaring sosial.

"Nah, setelah itu kita tindak lanjuti dengan mengalokasikan anggaran untuk 1000 karyawan, masing masing Rp. 2 juta, berarti yang akan diterima atau disalurkan sekitar Rp. 2 milyar. Saya hanya sampai sana menjelaskannya, setelah itu teknis berjalan melalui OPD tekan," ucapnya.

Dalam kasus korupsi itu selain Anne juga dihadirkan saksi lain Iyus Permana mantan Sekda Purwakarta, Dani Kabag Hukum Purwakarta, Arif Rahman Bendahara di Dinas Sosial Purwakarta dan Dedeh Kurniasih Direktur Perumda BPR.

Baca Juga: Besok, Ribuan Warga Tasikmalaya Siap Sambut Kedatangan Anis Baswedan, Capres No Urut 1.

Para saksi itu dihadirkan untuk tiga terdakwa yakni eks Kadisnaker Purwakarta, Titov Firman Hidayat, Asep Surya Komara eks Kepala Dinas Sosial Purwakarta dan Agus Gunawan, ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPS) Purwakarta.

Para saksi itu, dicecar pertanyaan oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, soal alur pemberian bantuan untuk karyawan PHK saat pandemi Covid-19 tahun 2020 yang bersumber dari dana BTT.***

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah