Laporan Dugaan Korupsi Bupati Cianjur Herman Suherman di KPK: Sudah sampai Di mana?

- 2 Desember 2023, 16:15 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman sering mengenakan pakaian warna merah pada acara Pemda, mengasosiasikan diri dengan PDIP
Bupati Cianjur Herman Suherman sering mengenakan pakaian warna merah pada acara Pemda, mengasosiasikan diri dengan PDIP /IG @pemkabcjr/

IDEJABAR – Hampir setahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses laporan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Cianjur Herman Suherman. Namun sampai kini belum ada informasi lanjutan mengenai penanganan laporan ini.

Laporan pertama dugaan korupsi Herman itu tiba di tangan KPK pada 16 Desember 2022, disusul laporan kedua beberapa hari kemudian. Hal ini telah dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

“Terkait dengan laporan itu betul kami mengonfirmasi ada laporannya, bahkan kemudian ada laporan terbaru dan informasi pengaduan masyarakat kembali diterima oleh KPK,” terang Ali kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).

Sudah pasti laporan dugaan korupsi dari seluruh Indonesia tiap hari masuk ke KPK. Sementara itu KPK kekurangan personel. Sejak 2020, lembaga anti rasuah ini mengumumkan, mereka kekurangan 351 orang pegawai. Maka laporan yang kurang bukti, kurang “seksi”, kurang tekanan publik, atau “ada main mata”, niscaya bakal tercecer.

Baca Juga: Setahun Gempa Cianjur: Penyintas Mesti Berjuang Menghadapi Kesewenangan Bupati

Soal “main mata” antara penyidik KPK dengan terlapor, tidak jarang disampaikan media massa. Yang terbaru adalah mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyono, disebut mengabaikan laporan pengaduan masyarakat (dumas) mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian pada 2020. Alhasil, perkara itu tidak pernah diusut sampai pertengahan tahun 2023.

IDEJABAR mendapat informasi bahwa penyidik KPK sudah mengerjakan penyelidikan di Cianjur. Namun mereka dikabarkan “masuk angin”, setelah ada orang yang mengirim satu tas fulus, entah berapa jumlahnya, pada November lalu. Penyerahan fulus itu dilakukan di sebuah restoran ternama di daerah Puncak.

Tidak Perlu Takut 

Alhasil kalau warga Cianjur ingin ada pengusutan kepada Bupati Herman, karena memang itu adalah hak masyarakat mendapat pelayanan dari pemerintah pusat dan daerah, maka mesti ada tekanan publik. Tekanan itu bisa berupa demonstrasi ke kantor KPK di Jakarta, atau menyampaikan berita berkesinambungan mengenai perkara korupsi tersebut kepada masyarakat. Pimpinan organisasi kemasyarakatan di Cianjur, bisa mengirim keterangan pers kepada berbagai media daring yang meliput kabupaten penghasil tauco ini.

Sayang, di Cianjur tidak tampi lembaga pro demokrasi yang aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memang cukup banyak, namun mereka tampaknya “masuk angin”.

Halaman:

Editor: Edi ES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah