IDEJABAR - Sidang gugatan Persib Bandung kembali digelar hari ini Kamis 6 Juni 2024 yang digelar di Ruang Sidang 3 Pengadilan Negeri Bandung baru saja berlangsung.
Seperti diketahui Persib Bandung digugat ke PN Bandung terkait perubahan hari jadi dari 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919.
Sebagai penggugat Persib bandung adalah Teddy Sumery, M Faturochim, Wahyu Gunawan, Yusuf Sutendi, Taufik Hidayat, Syahrul Aziz, Hendrik Alexsander SOuth dan Rusli Sadang.
Baca Juga: Masih Ada 6 Jenis Narkotika yang Jika Digunakan tak Akan Dijerat Hukum
Pada hasil sidang barusan di PN Bandung hakim meminta kedua belah pihak untuk berdamai dengan bermusyawarah ditingkat mediasi. Sehingga hakim pun belum bisa melanjutkan persidangan bila masa mediasi belum berakhir.
Masa mediasi itu sendiri terjadi selama satu bulan, diharapkan dalam proses tersebut ada perdamaian dan kesepakatan kedua belah pihak. Maka bila tidak dilanjut ke materi gugatan.
"Kami memutuskan perkara ini untuk masuk pada proses mediasi. Kami majelis hakim menunggu prosesnya," ujar ketua majelis hakim sebe menutup persidangan.
Polemik Hari Jadi Persib Bandung Bergulir ke Meja Hijau