Vita Ervina, Sudin, Harun Masiku: Rentetan Pemeriksaan Menuju Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

17 November 2023, 14:17 WIB
(Kiri ke Kanan) Vita Ervina, Sudin, Harun Masiku, dan Hasto Kristiyanto. Rentetan pemeriksaan menuju Sekjen PDIP yang bisa menurunkan perolehan suara partai /Kolase dari dpr.go.id; @sudin.se, dan PRMN/

IDE JABAR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kejutan. Mereka menggeledah rumah dinas Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Vita Ervina, Rabu (15/11/20023), bersamaan dengan pemeriksaan Ketua Komisi IV DPR RI  dari FPDIP Sudin di Gedung Merah Putih KPK.

Penggeledahan di rumah Vita, Rabu itu, tidak diketahui media massa, karena perhatian media tertuju kepada pemeriksaan Sudin. Sehari kemudian, Kamis (16/11/2023), media mengetahui dan menanyakan kepada KPK.

"Benar, tim penyidik KPK pada Rabu ( 15/11) telah melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud, terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL [Syahrul Yasin Limpo] dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi media di Jakarta, Kamis.

Para penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang selanjutnya akan dipelajari. "Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik yang segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," sambung Ali Fikri.

Baca Juga: Ketua KPK: Perintah Penangkapan Harun Masiku telah ditandatangani, Hasto Makin Dekat Masuk Penjara

Disebut kejutan karena dalam dua pekan terakhir, nama Vita Ervina tidak pernah disebut media dan KPK sebagai salah seorang yang diduga terlibat perkara SYK. Tiba-tiba ia digeledah!

Dua hari sebelum pemeriksaan Sudin dan penggeledahan Vita, pada Senin (13/11/2023) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan SYL juga dijerat dugaan kasus pengadaan sapi yang dilakukan Kementan RI dan beberapa pejabat eksekutif, serta anggota DPR RI.

Disebut dua nama anggota DPR RI yang diduga terlibat dan masih diselidiki hingga sekarang, yakni RM (Rusdi Masse?) dan AA (Ahmad H.M. Ali?)

"Siapakah sosok RM dan AA [anggota DPR RI] ini, kami hanya bisa menyampaikan secara inisial nama. Karena prosesnya masih berjalan dan dalam kerahasiaan kami," ungkap Ghufron kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/11/2023).

Kasus pengadaan sapi tersebut dilaporkan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) pada 2020, tetapi penanganannya terhenti, antara lain karena penyidik KPK yang menangani kasus ini ditarik pulang ke instansinya. Belakangan ini kasus itu akan diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Masuk Bui?

Ternyata KPK tidak memeriksa RM dan AA, malah menggeledah rumah Vita Ervina. Kalau ditelusuri ke belakang, tampaklah rentetan pengejaran dan pemeriksaan kepada anggota fraksi dan kader PDIP oleh KPK. Dimulai dari Harun Masiku, Sudin, dan Vita Ervina.

Vita sendiri melenggang ke DPR RI setelah mengantongi 89.314 suara pada Pemilu 2019. Ia bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 6, yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten (Kab.) Magelang, Kab. Temanggung, Kab. Wonosobo dan Kab. Purworejo. Ia menempati posisi kedua di bawah Sudjadi yang mengumpulkan 165.850 suara.

Di Komisi IV DPR RI, Vita termasuk anggota yang tidak aktif bersuara. Namun ia ditengarai sangat memahami seluk-beluk “permainan” di DPR, lantaran pernah menjadi Asisten Anggota DPR RI (2009-2011) dan Staf Khusus Sekretariat Jendral (Sekjen) DPP PDIP di FPDIP DPR (2014 - sekarang).

Dari rentetan pengejaran dan pemeriksaan Harun Masiku, Sudin, dan Vita Ervina, wajarlah bila publik menduga kader PDIP sedang dibidik untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Boleh diduga, tidak ada lagi “tangan-tangan kuat” yang melindungi mereka dari pemeriksaan.

Apalagi jika Harun tertangkap, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto bakal terseret masuk penjara. Harun ialah mantan Politikus PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan

Sebagaimana dikabarkan majalah TEMPO (11/01/2020), Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bersembunyi di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jl. Tirtayasa, Jakarta, ketika petugas KPK akan menangkapnya.

Setelah itu Harun Masiku raib sampai sekarang. Ia adalah saksi kunci penting yang diduga dapat membuktikan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Wahyu. Jika Harun berhasil diringkus KPK, Hasto tidak dapat mengelak lagi dari jeratan hukum.

Dari penangkapan dan persidangan “duo H” (Harun dan Hasto), dapat diperkirakan kelancaran organisasi PDIP terganggu; popularitas partai juga tercoreng, dan ujung-ujungnya bisa menurunkan perolehan suara PDIP dalam Pemilu 2024, yang tinggal 89 hari lagi.***

Editor: Edi ES

Tags

Terkini

Terpopuler