Sangap Surbakti: Siap Dikonfontir Membuktikan Pakta Integritas Ganjar-Pj. Bupati Sorong Benar-benar Ada

15 November 2023, 12:50 WIB
Konferensi pers penahanan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/


IDEJABAR - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pejabat (Pj.) Bupati Sorong Yan Piet Moso, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen Pakta Integritas Bupati Sorong untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden.

Dokumen yang viral di media sosial itu diteken Pj. Bupati Sorong dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban pada Agustus 2023

Lima butir isi Pakta Integritas itu ialah:

  1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
  2. Tidak akan melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
  3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan bersifat separatis serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
  4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2023, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia, di Kab. Sorong.
  5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini.

Baca Juga: Ketua KPK: Perintah Penangkapan Harun Masiku telah ditandatangani, Hasto Makin Dekat Masuk Penjara

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK kemarin (14/11/2023), Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, "Saya tidak bisa mengatakan apakah [dokumen Pakta Integritas] itu disita KPK atau tidak, karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu, saya katakan tidak tahu."

Namun Firli akan memerintahkan tim Kedeputian bidang Penindakan untuk mengecek apakah Pakta Integritas tersebut terdapat dalam berbagai dokumen yang disita waktu OTT.

PDIP Harus Bertanggung Jawab

Sangap Surbakti siap membuka dokumen Pakta Integritas Ganjar-Pj Bupati Sorong kepada media massa

Sejalan dengan itu, Ketua Umum Jaringan Nasional (JARNAS) ’98 Sangap Surbakti mengaku siap memberikan bukti bahwa dokumen Pakta Integritas asli, bukan rekayasa.

“Saya bisa membuktikan bahwa yang saya ucapkan adalah kebenaran. Kalau teman-teman media mau, saya akan buka dokumen ini,” kata Sangap di Sekretariat Jarnas 98, Jl. Cawang Baru Utara, Jakarta, kemarin.

Tokoh Forum Kota (Forkot) ini menegaskan, “Saya siap bila memang ada pihak yang mau mengkonfrontir berita ini. Saya ingin pihak Ganjar atau bahkan Ganjar sendiri langsung mengklarifikasi, begitu pula Mahfud M.D.”

Sangap tidak menjelaskan dari mana ia memiliki atau bagaimana caranya ia akan membuktikan kebenaran dokumen Pakta Integritas tersebut. Sebagai aktivis politik dan pergerakan masyarakat, Sangap memang dikenal memiliki jaringan yang luas.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Masuk Bui?

Lagipula, ia mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI), Jakarta, yang mahasiswanya cukup banyak berasal dari Indonesia Timur dan kemudian menjadi aktivis serta tokoh masyarakat di sana. Tidak tertutup kemungkinan ia telah cukup lama memegang dokumen Pakta Integritas tersebut.

Dosen FH UKI ini menandaskan, “Hasto Kristiyanto dan Megawati harus bertanggung jawab terhadap peristiwa ini. Jangan sampai kejadian Harun Masiku terjadi lagi, yakni pimpinan PDI-P seperti kena penyakit diare, mulas dan tutup mulut."

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah kabur selama tiga tahun. Ia adalah tersangka penyuap, sekaligus saksi kunci kasus korupsi eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang melibatkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Sebagaimana diberitakan majalah TEMPO (11/01/2020), Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bersembunyi di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jl. Tirtayasa, Jakarta, ketika petugas KPK akan menangkapnya. Petugas KPK malah ditahan polisi di PTIK selama tujuh jam, hingga operasi senyap penangkapan Hasto dan Harun mengalami kegagalan.

Setelah lebih dari tiga tahun kabur, barulah tiga pekan lalu Ketua KPK Firli Bahuri meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harun. Tampaknya "bandul telah berayun ke arah sebaliknya". Harun yang dulu sulit ditangkap, mungkin lantaran dilindungi "orang kuat", kini tengah diburu.

Lazimnya KPK, di kala telah sungguh-sungguh mengejar tersangka, mereka akan berhasil. Contohnya adalah Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti, yang sempat melanglang buana ke luar negeri, namun akhirnya berhasil dibawa pulang KPK ke penjara di tanah air.


Kalau Harun tertangkap, maka Hasto akan "menemaninya" di tahanan. Di kala Sekjen partai besar seperti PDIP ditahan KPK, apa yang akan terjadi menurut Anda? ***

 

 

 

 

Editor: Edi ES

Tags

Terkini

Terpopuler