Darurat Sampah Bandung: Jangan Lupakan Nasib Gober

- 3 November 2023, 22:47 WIB
Petugas Gorong-gorong dan Kebersihan (Gober) Kelurahan Babaan Surabaya Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung secara rutin membersihkan dan mengangkut sampah dari aliran sungai Cicadas.
Petugas Gorong-gorong dan Kebersihan (Gober) Kelurahan Babaan Surabaya Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung secara rutin membersihkan dan mengangkut sampah dari aliran sungai Cicadas. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

IDEJABAR – Sudah tahu Gober belum?

Gober adalah petugas kebersihan di saluran air (gorong-gorong) di setiap kelurahan Kota Bandung. Mereka berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), bukan aparatur sipil negara (ASN). Honor mereka per bulan Rp1.250.000; jauh di bawah upah minimum Kota (UMK) Bandung tahun 2023, yakni Rp4 juta.

Kok jauh bedanya?

Yah… Gober kan bukan tenaga kerja penuh waktu seperti pekerja harian, yang bekerja 40 jam per minggu. Jam kerja Gober pun boleh dibilang lentur, misalnya dua jam pada pagi hari dan dua jam di sore hari: tergantung penugasan dan kesepakatan dengan pihak kelurahan.

Namun pekerjaan mereka tidak mudah, setiap hari harus berhadapan dengan sampah dan kotoran yang tak jarang megandung penyakit. Mau tak mau, kesehatan mereka harus prima. Kalau tidak, akan gampang diserang penyakit.

Baca Juga: RW 07 Cibunut Bandung Raih Penghargaan Penghargaan Tertinggi KLHK: Proklim Lestari 2023

Kadang Gober juga menghadapi kewenang-wenangan dari oknum ASN di kelurahan. Misalnya, honor mereka dipotong atau diberhentikan sepihak, sebagaimana diberitakan sejumlah media. Gober tampaknya kurang mendapatkan perhatian masyarakat dan perlindungan hukum dari aparat. 

Di masa darurat sampah Kota Bandung yang berlangsung sejak 24 Agustus 2023 (lebih dari dua bulan), tentu beban kerja Gober dan para “aparatur sampah kota” bertambah. Risiko gangguan kesehatan terhadap mereka juga bertambah.

Apakah perhatian kepada mereka juga sudah bertambah? Misalnya ada tambahan honor sekedarnya atau bantuan asupan makanan bergizi, vitamin, dan alat-alat pelindung kerja?

Halaman:

Editor: Edi ES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah