KEJATI JABAR Periksa Anggota Dewan Terpilih SG dan KF, BONGKAR DUGAAN KORUPSI Dana Hibah NPCI Jabar Rp 14 M

- 28 Juni 2024, 14:02 WIB
Ilustrasi: Kejati Jabar periksa 2 anggota dewan terpilih SG dan KF untuk membongkar dugaan kasus korupsi dana hibah NPCI Jabar /Pikiran Rakyat //
Ilustrasi: Kejati Jabar periksa 2 anggota dewan terpilih SG dan KF untuk membongkar dugaan kasus korupsi dana hibah NPCI Jabar /Pikiran Rakyat // /

Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di NPCI tersebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Barat juga sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Penyidik Kejati Jawa Barat konsen mengusut dugaan korupsi tersebut. Mengingat, perkiraan kerugian negara mencapai puluhan miliar akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI.

Pemanggilan sebelumnya dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Jawa Barat rentang waktu 2021 hingga 2023.

Saat itu, penyidik memanggil beberapa saksi. Di antaranya Kadispora Jabar, Manager Para Tenis Lapangan, Manager Para Menembak, Manager Blind Catur. Kemudian Manager Para Bulutangkis, Kabid Prestasi NPCI Jabar, dan Manager Para Panahan.

Baca Juga: Infrastruktur Pasif Telekomunikasi : EDUN EUY! Jaringan Sepanjang 274 KM Mulai Dibangun

 

Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Periode 2021-2023

1. Dana Hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022. NPCI Jawa Barat mendapatkan Dana Hibah Peparda VI sebesar sekitar Rp 17,5 Miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun dalam pelaksanaannya dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Salah satunya untuk pengadaan starting blok atletik dimana mestinya dibeli ternyata hanya menyewa namun dalam Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ dinyatakan dibeli sehingga terdapat sisa anggaran yang tidak dikembalikan kepada Pemerintah justru dibagi-bagi oknum NPCI Jawa Barat
Selain itu ada pembayaran honor yang tidak sesuai dengan LPJ, uangnya dipakai oleh oknum NPCI, diduga uang tersebut disembunyikan melalui rekening BJB .

2. Dana Hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022. NPCI Jabar mendapatkan Dana Hibah untuk operasional NPCI Jabar, namun pelaksanaan penggunaan uang tersebut tidak sesuai dengan RAB dalam proposal, bidang bidang tidak diberikan anggaran sesuai yang seharusnya.

Justru uang diambil/ditarik secara tunai atas perintah pejabat NPCI saat itu sebanyak 2 (dua) kali, yaitu Rp 400 juta dan Rp 700 juta dalam waktu berbeda dengan menggunakan bendara NPCI Jabar kemudian diserahkan pada pejabat NPCI saat itu dua kali yaitu di Garut dan Bandung dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Sehingga jelas LPJ telah dimanipulasi sedemikian pula seolah-olah isinya benar.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah