UPDATE, Pj Bupati Bandung Barat ARSAN LATIF: Kejati Jabar Bongkar Uang Korupsi Pasar Cigasong Ngalir ke Arsan

- 5 Juni 2024, 18:20 WIB
Pj Bupati Bandung Barat ARSAN LATIF Ternyata Terima Uang Hasil Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Pegiat Anti Korupsi Minta Kejati Bongkar Semua yang Terlibat, Dalam gambar Asintel Kejati Jabar Zulfikar Tanjung saat menyampaikan pernyataan tersangka Arsan Latif sebagai tersangka
Pj Bupati Bandung Barat ARSAN LATIF Ternyata Terima Uang Hasil Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Pegiat Anti Korupsi Minta Kejati Bongkar Semua yang Terlibat, Dalam gambar Asintel Kejati Jabar Zulfikar Tanjung saat menyampaikan pernyataan tersangka Arsan Latif sebagai tersangka /idejabar

IDEJABAR - Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejati Jabar dalam kasus korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka pada Rabu 5 Juni 2024. Keterlibatan Arsan Latif dalam perkaran ini saat dirinya menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementerian Dalam Negeri.

Penyidik Kejati Jabar pun membongkar peran Pj Bupati Bandung Barat tersebut dalam kasus korupsi Pasar Cigasong, berperan aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.

Dan yang menjadi patal saat penyidik Kejati Membongkar tentang adanya aliran dana kepada Pj Bupati Bandung Barat (KBB). Arsan Latif disebut menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya, tidak hanya disitu Arsan Latif pun meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek tersebut.

Baca Juga: RESMI!! Ini Peran Strategi Arsan Latif, Pj Bupati KBB Korupsi Pasar Cigasong, Diungkap Asintel Kejati Jabar

Dalam kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Kejati Jabar juga telah menetapkan Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam menjadi tersangka dan ditahan, kemudian dari pihak swasta Andri Nurmawan juga ditahan, sementara satu tersangka lagi Maya dari PNS belum juga ditahan.


Aktivis Antikorupsi Minta Kejati Bongkar ke Akar Akarnya

Kejati Tahan 2 Tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Irfan Nur Alam (kiri) dan Andi Nurmawan (kanan) sementara Maya belum juga diperiksa masih misterius. Sekarang menyusul Arsan Latif, Pj Bupati Bandung Barat sebagai tersangka
Kejati Tahan 2 Tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Irfan Nur Alam (kiri) dan Andi Nurmawan (kanan) sementara Maya belum juga diperiksa masih misterius. Sekarang menyusul Arsan Latif, Pj Bupati Bandung Barat sebagai tersangka kolase

Pegiat antikorupsi Jawa Barat Agus Satria mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah menetapkan PJ. Bupati Bandung Barat atau KBB Arsan Latif sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

"Kami pun masih menduga masih adanya keterlibatan yang lain terkait kasus pasar Cigasong, kami akan terus mendorong dan mendukung Kejati Jabar untuk mengusut tuntas sampai ke akar akarnya demi menjadikan Kab Majalengka lebih baik," kata Agus yang juga ketua Investigasi Manggala Garuda Putih, Rabu sore.

Agus pun mendesak agar kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka ini agar segera digelar di persidangan
Arsan Latif Jadi Tersangka Korupsi Pasar, Bey Surati Kemendagri.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah