IDEJABAR - Masih ingat dengan penyitaan mobil mewah di Purwakarta oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta beberapa waktu lalu, ternyata pihak penyidik diam diam terus bergerilya mengusut kasus tersebut, bahkan perkembangan terbaru buntut dari disitanya mobil mewah Toyota Zennix Hybrid tersebut penyidik memeriksa mantan sopir Anne Ratna Mustika, eks Bupati Purwakarta.
Eks bupati Purwakarta Anne Ratna memang terus disebut sebut diduga kuat ada kaitannya dengan kasus korupsi gratifikasi tersebut, diduga mobil tersebut hasil pemberian ASN kepada Anne yang saat itu menjadi bupati Purwakarta dengan cara tanggung renteng di cicil.
Fakta Baru Kasus Penyitaan Mobil Mewah Milik Anne Ratna Mustika
Pasca penyitaan sebenarnya penyidik Kejari Purwakarta langsung melakukan pemeriksaan secara marathon. Setidaknya ada 8 orang diperiksa sebagia saksi diantaranya dari kalangan ASN yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Kini perkembangan terbaru pada hari ini penyidik Kejari Purwakarta juga memeriksa Dede (38) mantan supir Anne Ratna Mustika. Dede pun mengaku saat mendengar bahwa mobil mewah Toyota Zennix Hybrid No pol T 1507 CA tersebut jadi barang bukti kasus korupsi gratifikasi.
"Saya kaget saat dengar kabar itu kemudia saya mendapat surat panggilan dari Kejari sebagia saksi dan ini membuat saya jadi shock," ujarnya.
Dede pun menyebut awal pertama bekerja sebagai sopir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada 2016 lalu, saat itu jabatan Anne sebagai keua TP PKK Kabupaten Purwakarta.
Bersamaan dengan Anne tidak menjabat lagi sebagai bupati, Dede pun berhenti jadi sopir.
Ketika ditanya soal mobil mewah yang jadi sitaan kasus korupsi itu, Dede sebut dirinya dipanggi sebagai saksi
atas panggilan dan memenuhi panggilan itu pada Jumat 17 Mei 2024.
Dede pun mengaku diperiksa penyidik selama 10 jam dengan 17 pertanyaan diajukan kepadanya.
Dede Sulit Menjawab Saat Ditanya Penyidik
Dari 17 pertanyaan menurut Dede yang membuat tidak terjawab saat ditanya penyidik soal siapa pemilik mobil mewah itu.
Tidak bisa menajwab karena memang tidak tahu siapa sebnarnya pemilik dari mobil itu, sebab selama menjadi sopir Anne tidak pernah cerita soal mobil itu.
"Saya fokus aja bekerja mengantar majikan ke sejumlah acara, baik kedinasan maupun pribadi. Sesuai tugas supir kami menjaganya tetap terawat bersih," ujarnya.
Dan ketika itu Anne juga tidak cerita begitu juga dirinya tidak menanyakan soal mobil dan asal usul mobil tersebut.
Baca Juga: Cara Main 9 Game Penghasil Saldo DAna Gratis Rp 100.000. Cek
Kronologi Mobil Mewah Versi Dede
Dede menceritakan bahwa mengetahui ada mobil itu pada Juli 2023 sekitar tiga bulan sebelum Anne Ratna Mustika lengser dari jabatannya sebagia Bupati Purwakarta.
Dede mengaku saat itu menerima kunci, sekaligus surat jalan dan unit mobilnya, dia pun menyebut bahwa pertama kali mobil datang itu ke rumah dinas bupati hngga dirinya selesai bertugas jadi sopir, tidak pernah tau sama sekali soal pemiliknya.
Termasuk nama yang tertera di STNK nya, karena selama memegang mobil Innova Zennix itu Dede selalu bersama pengawal pribadi bupati. Jadi kalau ada apa apa yang berurusannya adalah pengawa bupati.
Karena itulah, Dede mengaku tidak tahu dan tidak pernah melihat STNK itu atas nama siapa," katanya.
Awal Terungkap ke Publik Kasus Gratifikasi Mobil Mewah
Kasus ini mencuat kepermukaan awalnya adanya penyitaan mobil mewah oleh penyidik Kejari Purwakarta pada Minggu 5 Mei 2024. Saat itu masih misteri mobil mewah siapakah yang diduga hasil gratifikasi itu.
Belakangan dikabarkan ternyata mobil mewah itu diduga disita dari Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta di rumahnya di Jakarta.
Meski belum ada keterangan resmi mengenai mobil mewah yang disita itu dari siapa, namun dari bocoran yang berhasil dihimpun, pihak Kejari Purwakarta menyitanya dari seorang mantan pejabat yang diduga bernama Anne Ratna Mustika.
Bahkan dari bocoran seorang jaksa di Kejari Purwakarta menyebutkan mobil mewah itu diduga terkait kasus gratifikasi makanya dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
Proses penyitaan itu sendiri tidak mudah mengingat barang yang disita adalah barang bergerak.
Bahkan pihak penyidik terus melakukan pengintaian dan mencari tahu hingga akhirnya ada kabar di Jakarta kendaraan mewah jenis Innova Hybrid bernopol T 1507 CA tersebut, tim dari Kejari Purwakarta pun langsung meluncur dan berhasil diambil untuk disita sebagai barang bukti.
Seperti diberitakan sebelumnya penyitaan mobil mewah oleh Kejari Purwakarta dilakukan pada Minggu 5 Mei 2024. Karena mobil mewah itu berhubungan dengan sebuah kasus yang kini sedang diselidiki.
Kejari Purwakarta menyita mobil yang diduga dulu sering mampir di parkiran rumah dinas (rumdin) Bupati Purwakarta tersebut merupakan barang bukti dari kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Dugaan korupsi (gratifikasi) tersebut terjadi pada tahun 2023 yang saat ini masih dijabat bupati definitif. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Purwakarta, Nana Lukman membenarkan jika kendaraan mewah tersebut merupakan barang sitaan dari persoalan hukum yang saat ini tengah ditangani jajarannya. Adapun kasus hukum tersebut, berkaitan dugaan gratifikasi.
"Untuk kasus ini, proses penyelidikannya telah dilakukan sejak awal 2024 kemarin. Kaitan kasus dugaan gratifikasi," ujar Nana saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin 6 Mei 2024.
Nana menjelaskan, proses hukum kasus dugaan gratifikasi ini berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat yang diterima pihaknya pada 2023 lalu. Dalam kasus ini, pihaknya telah memanggil sekitar 8 saksi yang di antaranya merupakan ASN di lingkup Pemkab Purwakarta.
"Untuk saksi-saksi yang dipanggil, kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Karena, saat ini proses hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan," jelas dia.
Namun demikian, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proses hukum kasus dugaan gratifikasi tersebut. Intinya, kata dia, penanganan kasus hukum kini masih dalam pengembangan dan pendalaman.
"Keterangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan dikemudian hari. Intinya, kami telah melakukan penyitaan kendaraan," tegas dia.
Terkait proses penyitaan mobil mewah yang diduga sebagai bukti gratifikasi, pihaknya mengakui, memakan waktu cukup lama. Penyitaan sendiri, baru bisa dilakukan di sekitar Jakarta.
"Kami pastikan, proses hukum kasus ini akan dilakukan secara maksimal. Karena, dalam kasus ini ada indikasi perbuatan melawan hukumnya," tambah dia.***