BONGKAR Kasus Korupsi Mobil Mewah, Penyidik Kejari Baru Periksa Sopir Anne Ratna Mustika Eks Bupati Purwakarta

- 20 Mei 2024, 17:47 WIB
Terkait gratifikasi mobil mewah, kasus korupsi, Penyidik Kejari periksa sopir eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Terkait gratifikasi mobil mewah, kasus korupsi, Penyidik Kejari periksa sopir eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /

Dede mengaku saat itu menerima kunci, sekaligus surat jalan dan unit mobilnya, dia pun menyebut bahwa pertama kali mobil datang itu ke rumah dinas bupati hngga dirinya selesai bertugas jadi sopir, tidak pernah tau sama sekali soal pemiliknya.

Termasuk nama yang tertera di STNK nya, karena selama memegang mobil Innova Zennix itu Dede selalu bersama pengawal pribadi bupati. Jadi kalau ada apa apa yang berurusannya adalah pengawa bupati.
Karena itulah, Dede mengaku tidak tahu dan tidak pernah melihat STNK itu atas nama siapa," katanya.


Awal Terungkap ke Publik Kasus Gratifikasi Mobil Mewah

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Dr. Mukhlis, SH. MH saat menerima mahasiswa yang berunjukrasa
Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Dr. Mukhlis, SH. MH saat menerima mahasiswa yang berunjukrasa

Kasus ini mencuat kepermukaan awalnya adanya penyitaan mobil mewah oleh penyidik Kejari Purwakarta pada Minggu 5 Mei 2024. Saat itu masih misteri mobil mewah siapakah yang diduga hasil gratifikasi itu.
Belakangan dikabarkan ternyata mobil mewah itu diduga disita dari Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta di rumahnya di Jakarta.

Meski belum ada keterangan resmi mengenai mobil mewah yang disita itu dari siapa, namun dari bocoran yang berhasil dihimpun, pihak Kejari Purwakarta menyitanya dari seorang mantan pejabat yang diduga bernama Anne Ratna Mustika.

Bahkan dari bocoran seorang jaksa di Kejari Purwakarta menyebutkan mobil mewah itu diduga terkait kasus gratifikasi makanya dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.

Proses penyitaan itu sendiri tidak mudah mengingat barang yang disita adalah barang bergerak.
Bahkan pihak penyidik terus melakukan pengintaian dan mencari tahu hingga akhirnya ada kabar di Jakarta kendaraan mewah jenis Innova Hybrid bernopol T 1507 CA tersebut, tim dari Kejari Purwakarta pun langsung meluncur dan berhasil diambil untuk disita sebagai barang bukti.

Seperti diberitakan sebelumnya penyitaan mobil mewah oleh Kejari Purwakarta dilakukan pada Minggu 5 Mei 2024. Karena mobil mewah itu berhubungan dengan sebuah kasus yang kini sedang diselidiki.

Kejari Purwakarta menyita mobil yang diduga dulu sering mampir di parkiran rumah dinas (rumdin) Bupati Purwakarta tersebut merupakan barang bukti dari kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Dugaan korupsi (gratifikasi) tersebut terjadi pada tahun 2023 yang saat ini masih dijabat bupati definitif. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Purwakarta, Nana Lukman membenarkan jika kendaraan mewah tersebut merupakan barang sitaan dari persoalan hukum yang saat ini tengah ditangani jajarannya. Adapun kasus hukum tersebut, berkaitan dugaan gratifikasi.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah