KEJATI JABAR Periksa Anggota Dewan Terpilih SG dan KF, BONGKAR DUGAAN KORUPSI Dana Hibah NPCI Jabar Rp 14 M

28 Juni 2024, 14:02 WIB
Ilustrasi: Kejati Jabar periksa 2 anggota dewan terpilih SG dan KF untuk membongkar dugaan kasus korupsi dana hibah NPCI Jabar /Pikiran Rakyat // /

IDEJABAR - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) rupanya ingin segera ingin membongkar ke akar akarnya kasus dugaan korupsi Dana Hibah National Paralympic Committe Indonesia (NPCI) Jawa Barat Rp 14 miliar. Pasalnya penyidik Kejati Jabar secara marathon berturut turut memeriksa para pejabat di NPCI Jabar, sebelumnya SG mantan Ketua NPCI Jabar dan anggota dewan terpilih, diperiksa berjam-jam pada Rabu 26 Juni 2024, lalu sehari kemudian pelatih atletik NPCI KF yang juga sebagai anggota legislatif terpilih di Solo juga diperiksa berjam jam pada Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: Pilkada Kota Tasik 2024: WADUH! Viman Alfarizi Sudah Kantongi Calon Wakilnya


Kasipenkum Kejati Jabar Soal Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya membenarkan pemeriksaan kepada KF di Gedung Kejati Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung sebagai saksi dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat rentang waktu 2021-2023.

“Benar, tim penyidik Pidsus (pidana khusus) Kejati Jawa Barat, telah memeriksa KF sebagai saksi. Penyidik meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat pada 2021 hingga 2023,” ucapnya, Jumat 28 Juni 2024.

Pemeriksaan kepada KF ini, lanjut Kasipenkum, saat itu yang bersangkutan sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat. Penyidik, memeriksa KF sejak pukul 10 pagi hingga pukul 5 sore.

“Tim penyidik akan terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait sebagai saksi. Ini sebagai upaya Kejati Jawa Barat mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat,” katanya.

Dari informasi yang beredar, KF juga saat ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2024 dari PDI-P. Sebelum mendaftarkan diri di Pilkada Solo, ia juga merupakan anggota legislatif terpilih di kota tersebut.

Namun, dengan adanya kasus dugaan penyelewengan dana hibah NPCI Jawa Barat, KF pun harus memberikan kesaksiannya kepada penyidik Kejati Jabar. Hal itu lantaran KF dalam rentang waktu 2021-2023 masih menjadi pelatih cabor atletik NPCI Jawa Barat.

Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di NPCI tersebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Barat juga sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Penyidik Kejati Jawa Barat konsen mengusut dugaan korupsi tersebut. Mengingat, perkiraan kerugian negara mencapai puluhan miliar akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI.

Pemanggilan sebelumnya dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Jawa Barat rentang waktu 2021 hingga 2023.

Saat itu, penyidik memanggil beberapa saksi. Di antaranya Kadispora Jabar, Manager Para Tenis Lapangan, Manager Para Menembak, Manager Blind Catur. Kemudian Manager Para Bulutangkis, Kabid Prestasi NPCI Jabar, dan Manager Para Panahan.

Baca Juga: Infrastruktur Pasif Telekomunikasi : EDUN EUY! Jaringan Sepanjang 274 KM Mulai Dibangun

 

Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Periode 2021-2023

1. Dana Hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022. NPCI Jawa Barat mendapatkan Dana Hibah Peparda VI sebesar sekitar Rp 17,5 Miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun dalam pelaksanaannya dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Salah satunya untuk pengadaan starting blok atletik dimana mestinya dibeli ternyata hanya menyewa namun dalam Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ dinyatakan dibeli sehingga terdapat sisa anggaran yang tidak dikembalikan kepada Pemerintah justru dibagi-bagi oknum NPCI Jawa Barat
Selain itu ada pembayaran honor yang tidak sesuai dengan LPJ, uangnya dipakai oleh oknum NPCI, diduga uang tersebut disembunyikan melalui rekening BJB .

2. Dana Hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022. NPCI Jabar mendapatkan Dana Hibah untuk operasional NPCI Jabar, namun pelaksanaan penggunaan uang tersebut tidak sesuai dengan RAB dalam proposal, bidang bidang tidak diberikan anggaran sesuai yang seharusnya.

Justru uang diambil/ditarik secara tunai atas perintah pejabat NPCI saat itu sebanyak 2 (dua) kali, yaitu Rp 400 juta dan Rp 700 juta dalam waktu berbeda dengan menggunakan bendara NPCI Jabar kemudian diserahkan pada pejabat NPCI saat itu dua kali yaitu di Garut dan Bandung dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Sehingga jelas LPJ telah dimanipulasi sedemikian pula seolah-olah isinya benar.

3. Dana Hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat 2021 s/d 2023.
NPCI Jabar mendapatkan Dana Hibah untuk Pelatda Jabar dari Pemprov Jabar dana tersebut harusnya digunakan untuk menjaring atelt - atlet disabilitas terbaik di Jawa Barat untuk dibina dan dilatih untuk nantinya dikirim dalam Peparnas mewakili Provinsi Jabar. Namun SG beserta orang-orangnya justru memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, dengan cara antara lain:

• Mengurangi kualitas pelayanan seperti hotel untuk penginapan para atlet dan pelatih untuk mendapat keuntungan pribadi. 1 (satu) kamar dihuni 3 (tiga) orang, sangat tidak memenuhi standar. Pada point tersebut, pejabat NPCI Jabar menggunakan orang dengan inisial RK, yang seolah-olah menalangi dahulu uang hotel tersebut namun diterima oleh Sekretaris NPCI.

Baca Juga: Puasa Sunnah Asyura dan Tasu'a Muharram: Keutamaan, Waktu Pelaksanaan, dan Niat

BFA yang sebagian uang tersebut diberikan untuk kepentingan pejabat NPCI melalui tranfer ke Supirnya yaitu IM dan juga secara tunai untuk menyembunyikan atau menghilangkan jejak. Kemudian setelah mendapatkan dana hibah dari Pemprov dana tersebut dibuat LPJ yang tidak sesuai dengan kenyataannya sebab sebagian sudah diambil untuk kepentingan pejabat NPCI Jabar.

• Cabang Olahraga atau Cabor menerima anggaran yang tidak sesuai yaitu dipotong sampai 30%, dengan cara mengintervensi Manager Cabor dan uang potongan tersebut digunakan untuk kepentingan pimpinan NPCI Jabar. Oleh karena itu honor/gaji para pelatih, official tidak sesuai dengan yang sebenarnya.***

Editor: Adin Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler