PNS Kota Bandung Judi Online, Ini Tindakan Tegas Pj Walikota Bandung Disampaikan Barusan

25 Juni 2024, 15:01 WIB
Tindakan tegas Pj Walikota Bandung pada ASN yang judi online /

 

IDEJABAR - PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) disinyalir adanya beberapa yang bermain judi online, hanya saja hingga saat ini belum ditemukan kedapatan langsung sedang judi online, karena mereka diam diam dan dilakukan di luar jam kerja. Informasi itu sudah masuk dalam radar para pejabat Pemkot Bandung yang sudah sampai ke Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, dari itulah Pj Walikota dengan tegas akan melakukan tindakan kepada ASN yang judi online.

Baca Juga: WASPADA! Menkominfo Ungkap Modus Baru Judi Online Menggunakan Deposit Pulsa Operator Seluler

 

Janji Pj Walikota: Pemkot Bandung Bakal Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Ilustrasi judi online

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar jangan pernah bermain judi online.

Jika terbukti bermain judi online, ia menegaskan ASN dapat diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Bambang, Selasa 25 Juni 2024.

Sebagai informasi, aturan terkait disipin ASN tertuang dalam PP Nomer 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman disiplin yang akan didapatkan seorang ASN.

Ia menilai permainan judi online memiliki dampak buruk. Salah satunya kecanduan yang berdampak pada kehidupan keseharian maupun sosial.
Bambang mengimbau masyarakat dan khususnya ASN Pemkot Bandung untuk tidak terlibat dengan judi online. Imbauan tersebut juga sudah sejalan dengan aturan pemerintah nasional.

“Kami imbau masyarakat maupun ASN Pemkot Bandung maupun non ASN untuk tidak terlibat dalam judi online,” ujarnya.

Baca Juga: Judi Online dari Korban, hingga Pembentukan Satgas Judi Onlie oleh Jokowi, Ini Pendapat Forum Peduli Bandung

Untuk diketahui, pemerintah pusat maupun daerah saat ini tengah fokus mengimbau masyarakat tidak lagi bermain judi, baik online maupun offline. Bahkan imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah bakal menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar judi online.

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas bentuk sanksi tersebut dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).***

Editor: Adin Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler